Sopir Ugal-ugalan, Organda Minta Dilibatkan dalam Sertifikasi
Senin, 08 Mei 2006 14:18 WIB
Jakarta - Angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya sangat tinggi. Kebanyakan kecelakaan itu disebabkan oleh human error, yakni sopir yang ugal-ugalan. Organda pun meminta dilibatkan dalam sertifikasi angkutan umum.Masalah banyaknya sopir yang ugal-ugalan ini mengemuka saat pembahasan RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan antara Organda dan Komisi V DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/5/2006).Salah satu anggota DPR yang mempersoalkan banyaknya kecelakaan transportasi angkutan darat akibat sopir yang ugal-ugalan adalah Malkan Amin dari Fraksi Partai Golkar. "Bagaimana Organda selaku satu-satunya organisasi pengusaha angkutan darat membina para sopir ini? Apakah sopir bukan tanggung jawab Organda?" tanya dia.Menanggapi hal itu Ketua DPP Organda Murphy Hutagalung mengembalikan masalah sopir yang ugal-ugalan ke pemerintah yang diwakili pihak kepolisian. Dia lantas mempermasalahkan sertifikasi angkutan umum yang diperuntukkan bagi para pengusaha angkutan umum. "Sebaiknya Organda dilibatkan dalam pembahasan sertifikasi itu," ujarnya.Kerusakan JalanSementara itu menanggapi banyaknya jalan raya yang rusak, Ketua Departemen Angkutan dan Prasarana DPP Organda Rudi Thehamihardja mengatakan lebih disebabkan adanya pelimpahan tanggung jawab hanya kepada pengemudi.Rudi menyebutkan dalam UU 14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Jalan disebutkan bahwa pengemudi bertanggung jawab atas angkutan barang. Dia mengusulkan seharusnya pemilik barang juga bertanggung jawab terhadap angkutan tersebut karena yang menentukan banyaknya muatan adalah perusahaan pemilik barang tersebut.
(san/)











































