Karyawan Resah, Kerja Terhambat

UU Lift DPR

Karyawan Resah, Kerja Terhambat

- detikNews
Senin, 08 Mei 2006 12:52 WIB
Jakarta - Aturan baru penggunaan lift (UU Lift DPR) yang diberlakukan di gedung Nusantara I DPR membuat karyawan dan staf anggota DPR resah dan gelisah. Mereka mengaku, gara-gara UU Lift ini, kinerja mereka terhambat. Toni, misalnya, mengungkapkan penyesalannya kepada detikcom, Senin (8/5/2006). Menurut dia, aturan baru tersebut justru membuat kerja karyawan dan asisten pribadi anggota dewan menjadi tidak efektif. Aturan tersebut juga mengesankan adanya diskriminasi antara para pekerja di gedung itu dengan anggota DPR, yang merupakan wakil rakyat. "Banyak yang mengeluh mas. Anggota (DPR) kan sibuknya pagi saja, sementara pengunjung datang setiap saat, begitu juga para pekerja. Harusnya aturannya diperbaiki," keluh Toni, salah seorang staf anggota DPR. Yang menarik, menurut Toni, banyak anggota dewan yang tidak konsisten dalam penerapan aturan baru penggunaan lift ini. Meski anggota DPR sudah diberi jalur khusus untuk menggunakan lift nomor 1 hingga 4, namun masih banyak di antara mereka yang menggunakan lift nomor 5 dan 6. "Pernah suatu ketika, saya harus mengalah dengan anggota dewan, karena liftnya sudah penuh. Harusnya anggota DPR itu yang keluar, tapi kok malah saya yang malah mengalah dan dia tidak mau keluar," ujar Toni di sela-sela mengantre lift nomor 5.Tidak berbeda dengan Toni, Nisa, yang juga staf anggota DPR menyesalkan juga penerapan aturan baru ini. Dia mengaku aktivitasnya terhambat sejak aturan baru ini diterapkan. "Saya nggak suka banget dengan aturan ini. Saya merasa terganggu dan aktivitas juga terhambat," ujar perempuan berwajah manis ini. Nisa berharap Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR menambah jumlah lift terlebih dulu sebelum menerapkan aturan baru ini. "Harusnya bikin lift yang baru dulu, baru aturan ini boleh dijalankan," sesal Nisa sambil bersungut. (asy/)


Berita Terkait