Cegah Gunawan ke Luar Negeri, Interpol Kirim Red Notice

Cegah Gunawan ke Luar Negeri, Interpol Kirim Red Notice

- detikNews
Senin, 08 Mei 2006 12:26 WIB
Jakarta - Polri tidak mau mengambil risiko jika Gunawan Santoso, otak pembunuhan bos PT Asaba, Boedyharto Angsono, kabur luar negeri. Selain memperketat penjagaan perbatasan, Interpol juga sudah mengeluarkan red notice."Interpol sudah berkoordinasi dengan mengeluarkan red notice kapada kepolisian negara-negara lain. Khususnya dalam kerjasama kasus pelarian tersangka ke luar negeri," ujar Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (8/5/2006).Selain itu, imbuh Anton, Kapolri juga telah menginstruksikan para Kapolda se-Indonesia melakukan pemblokiran dan razia-razia di perbatasan, khususnya Polda-polda yang memiliki wilayah perbatasan berupa perairan. Jalur air dikhawatirkan digunakan sebagai jalur kabur ke luar negeri oleh terpidana mati itu. "Kalau lewat udara pengamanan sudah cukup kuat," tandas Anton.Tidak hanya itu saja, Bareskrim Mabes Polri dan seluruh Polda juga sudah membentuk tim masing-masing untuk memburu Gunawan. Polisi mengindikasikan kuat kaburnya Gunawan melibatkan orang dalam. Polda Metro Jaya kini masih memeriksa 14 orang terkait kaburnya Gunawan, tapi belum menetapkan tersangka. Diharapkan dari pemeriksaan itu dapat mengungkap cara Gunawan kabur dan berapa lama dia mempersiapkan rencananya.Kalapas Cipinang Wawan Suwandi kemungkinan juga akan diperiksa. "Kalau ada kaitannya, tidak menutup kemungkinan semua diminta pertanggungjawaban," kata Anton.Anton menduga Gunawan belum jauh melarikan diri. Namun dia menolak menjelaskan lebih lanjut, apakah Gunawan harus segera dieksekusi jika tertangkap lagi atau tidak. "Itu wewenang kejaksaan untuk mengeksekusi," katanya. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads