Terlibat Kasus Narkoba, 2 Anggota Polisi Polres Badung Dipecat!

Terlibat Kasus Narkoba, 2 Anggota Polisi Polres Badung Dipecat!

Sui Suadnyana - detikNews
Senin, 17 Jan 2022 12:27 WIB
2 polwan Polres Badung Bali dipecat gegara narkoba
2 polisi Polres Badung Bali dipecat gegara narkoba (Foto: Istimewa)
Badung -

Dua orang anggota polisi di Kepolisian Resor (Polres) Badung, Bali bernama Aiptu I Gusti Ngurah Menara dan Briptu Gde Made Ardana dipecat. Mereka dipecat lantaran terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Aiptu I Gusti Ngurah Menara merupakan anggota sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polsek Mengwi. Sedangkan Briptu Gde Made Ardana adalah anggota Satuan Samapta Polres Badung.

"Dua anggota ini tidak mampu melaksanakan tugas dengan baik, bahkan justru mencederai institusi Polri yang sangat dihormati ini dengan kasus narkotika," kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes dalam keterangan tertulis, Senin (17/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua anggota polisi tersebut dipecat lewat upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Upacara PTDH terhadap dua anggota Polri tersebut dipimpin Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes bertepatan dengan apel jam pimpinan, Senin, (17/1) pukul 08.30 WITA.

Kedua anggota polisi Polres Badung itu dipecat setelah adanya putusan dari pengadilan. Lewat keputusan tersebut Aiptu I Gusti Ngurah Menara diputus pidana 11 tahun penjara dan Briptu Gde Made Ardana diputus 8 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

"Selain mereka dikenakan hukuman 11 tahun (Aiptu I Gusti Ngura Menara) dan 8 tahun (Gde Made Ardana) oleh negara, hari ini kita PTDH," terang Kapolres.

Menurut Dedy, menjadi anggota Polri bukan saja untuk melaksanakan tugas pokok, namun di dalamnya ada panggilan jiwa dalam suatu pengabdian.

"Di satu sisi kita melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan dan pengayoman serta perlindungan terhadap masyarakat. Namun di dalam tiga tersebut di atas kita telah mengikis keserakahan dengan pengabdian," tuturnya.

Dedy juga memberikan motivasi terhadap anggotanya, agar tempat tugas dijadikan ladang yang subur untuk memupuk jasa kebajikan. Hal itu dilakukan dengan melaksanakan tugas secara baik dan tidak melanggar hukum.

Ia pun meminta para anggota untuk mematuhi hukum yang ada, baik hukum alam dengan cara menghormati nilai-nilai moral dan budaya yang ada di masyarakat, maupun hukum negara yang mengatur kehidupan secara nyata.

"Pekerjaan yang paling mulia adalah pekerjaan yang tidak melanggar hukum," ungkapnya.

Simak Video 'Sederet Artis yang Diciduk karena Narkoba di Januari 2022':

[Gambas:Video 20detik]



(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads