Pemerintah RI bakal membangun mercusuar sebagai tanda kedaulatan di wilayah Karang Singa di Kepulauan Riau. Hal itu guna menegaskan wilayah tersebut masuk dalam teritorial Indonesia.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat meninjau kawasan Pulau Karang Singa di Kabupaten Bintan dalam kunjungan kerjanya ke Kepulauan Riau, Kamis (13/1) lalu.
"Kami ke Kepri tujuan nomor satu adalah untuk melihat dua karang penting yaitu Karang Singa. Mengapa? Karena letaknya di Selat Malaka dan masuk wilayah teritorial kita," jelas Tito dalam keterangan tertulis, Minggu (16/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai salah satu selat yang penting dan menjadi jalur perlintasan berbagai negara, Tito menilai Karang Singa sebagai salah satu 'Choke point' yang sangat penting, sehingga harus dijaga dan diberi tanda bahwa itu merupakan wilayah NKRI.
"Ini saya melihat belum ada tanda-tanda yang permanen sebagai milik kita, yang ada hanya buoy saja, pelampung," sebut Tito.
Tito yang juga menjabat Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menyampaikan pihaknya langsung berkoordinasi dengan para pihak terkait, untuk membangun mercusuar sebagai salah satu tanda kedaulatan negara.
"Mercusuarnya dibuat tahun ini, kita ingin tanda itu menunjukkan bahwa memang berdaulat teritorial kita," tutur Tito.
Ia menggarisbawahi menjaga kedaulatan negara merupakan tugas yang penting karena menyangkut wilayah teritorial yang berimplikasi pada banyak hal. Menjaga kedaulatan di batas terluar, lanjut Tito, perlu dilakukan agar peristiwa semacam Sipadan-Ligitan tak kembali terulang.
(ega/ega)