Pemerintah Kota Denpasar, Bali, bakal membangun Monumen Sita Kepandung setinggi 12 meter. Pembiayaan monumen tersebut digalang dari corporate social responsibility (CSR) melalui mekanisme non-fungible token (NFT).
"Mekanisme ini dipilih sebagai perwujudan dari semangat Vasudhaiva Kutumbakam (gotong royong) yang diusung Pemkot Denpasar dalam memajukan warganya," kata Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam keterangan tertulis, Minggu (16/1/2022).
Menurut Jaya Negara, pembangunan Monumen Sita Kepandung dilakukan guna mempercantik wajah Denpasar. Selain itu, monumen ini diharapkan juga memberi vibrasi positif bagi setiap orang yang melintas atau berada di sekitarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang terpenting, pembangunan monumen ini dilakukan secara gotong-royong sesuai semangat Vasudhaiva Kutumbakam. Semangat ini relevan dengan semangat kolaborasi yang sangat kuat di era milenial, juga relevan diterapkan dalam berbagai kondisi di tengah masyarakat," ujar Jaya Negara.
Ketua Yayasan Kepeng Artha Semesta, I Gede Putu Rahman Desyanta mengatakan, pihaknya akan menerbitkan empat jenis NFT dalam penggalangan dana pembangunan Monumen Sita Kepandung.
Jenis pertama adalah Blue Mark NFT. NFT ini diberikan kepada para kolaborator yang ikut serta dalam pengembangan monumen dari tahap ide hingga eksekusi.
Kedua yakni adalah Red Mark NFT yang diterbitkan untuk institusi atau komunitas dengan nilai donasi besar. Jumlah NFT jenis ini diterbitkan sangat terbatas yakni sekitar empat sampai tujuh NFT.
"Institusi atau komunitas yang memegang NFT ini identitasnya akan diabadikan dalam lempeng logam yang dipajang pada dinding pedestal monumen," terangnya.
Jenis ketiga dan keempat adalah Purple Mark NFT dan Yellow Mark NFT yang diterbitkan untuk perseorangan dengan nilai donasi Rp 5 juta dan Rp 1 juta. Nama-nama pemegang NFT ini akan ditulis dalam prasasti logam yang diletakkan di area strategis di sekitar monumen.
"Dari dana yang terkumpul itulah pembangunan monumen 'Sita Kepandung' ini dilaksanakan. Setelah tuntas, barulah Yayasan Kepeng atas nama publik menyerahkan monumen tersebut kepada Pemkot Denpasar," papar Rahman Desyanta.
Dirinya menuturkan, Monumen Sita Kepandung bakal dibangun di Jalan Teuku Umar, tepatnya di kawasan simpang enam, Keluarganya Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat. Monumen itu adalah nukilan dari Aranyaka Kanda, bab ketiga dari Epos Ramayana. Menurutnya, epos ini sangat akrab dalam kehidupan masyarakat Bali.
Monumen Sita Kepandung bakal memiliki tinggi total 12 meter yang terdiri dari patung setinggi 8meter dan disangga dengan pedestal setinggi 4 meter. Material dan teknik patung menggunakan beton. Sedangkan pondasinya menggunakan gaya pasangan bata Bebadungan.
Tokoh di balik rancangan Monumen Sita Kapandung adalah Nyoman Gede Sentana Putra yang akrab disapa dengan panggilan Kedux. Ia adalah perupa pembuat ogoh-ogoh sekaligus motor builder yang karyanya kerap menjuarai berbagai kompetisi internasional. Rancangan tersebut kemudian diwujudkan sebagai bangunan oleh arsitek kenamaan Bali, I Ketut Siandana.
(mud/mud)