Zaenal Minta Soeharto Di-SP3
Senin, 08 Mei 2006 09:02 WIB
Jakarta - Kondisi kesehatan mantan Presiden Soeharto yang kritis membuat Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif iba. Zaenal meminta Kejagung untuk mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) pada mantan penguasa Orde Baru itu.Zaenal sendiri akan melayangkan surat kepada Kejagung terkait pemberian SP3 ini. Dia juga akan bakal mengunjungi Soeharto siang ini pukul 10.00 WIB."Sudahlah. Orang tua kaya gitu mau diapakan lagi, apalagi sekarang habis dioperasi. Bagaimanapun dia, kita harus menghargai jasa-jasanya terlepas dari kesalahan-kesalahan yang diperbuatnya," ujarnya saat dihubungi detikcom, Senin (8/5/2006).Zaenal sepakat Soeharto memang harus diadili jika kondisi kesehatannya memungkinkan. Namun realitas saat ini sangat tidak mungkin jika Soeharto diadili. Untuk itu, agar tidak meninggalkan beban moral pada anak cucunya, kepastian hukum atas Soeharto harus segera diberikan."Mau jadi apa bangsa ini kalau setiap mantan presiden kita selalu menjadi pesakitan. Setelah Soekarno, sekarang Soeharto, besok apa lagi. Sudahlah kita maafkan saja, karena memang tidak mungkin diadili. Kalau kesehatannya demikian," tambahnya.Menurut politisi PBR ini, bangsa Indonesia harus bisa membedakan semangat penegakan hukum dan penghargaan kemanusiaan dalam kasus Soeharto. Hal ini penting agar kasus Soeharto dapat segera diselesaikan. Minggu (7/5/2006) pukul 21.00 hingga 00.00 WIB, Soeharto menjalani operasi akibat pendarahan usus di bagian kiri bawah. Operasi dilakukan di RSP Pertamina dengan pengawasan ketat tim dokter terpadu dan tim dokter kepresidenan.
(atq/)











































