Seorang anak berusia 27 tahun di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), dihamili oleh ayah kandungnya hingga melahirkan. Namun perempuan tersebut membuat pengakuan mengejutkan, hubungannya dengan sang ayah tak ada unsur paksaan.
"Baru pemeriksaan awal, dia (korban) membenarkan kalau yang menghamilinya adalah ayahnya. Tapi tidak ada paksaan," ujar Kanit PPA Polres Polman Ipda Muliono saat dihubungi, Minggu (16/1/2022).
Penyidik tak serta-merta mempercayai pengakuan korban. Pendalaman dilakukan untuk melihat apakah ada kemungkinan korban sengaja membuat pengakuan tersebut untuk melindungi ayahnya.
"Ya seperti itulah, tapi kita belum bisa memastikan apakah korban sengaja ingin melindungi orang tuanya atau seperti apa. Tapi dari hasil pemeriksaan awal seperti itu (tidak ada paksaan)," ungkap Muliono.
Muliono mengaku masih akan mendalami keterangan saksi lain. Penyidik juga akan mendalami keterangan tersangka di kemudian hari. Pasalnya, pria berusia 45 tahun tersebut sedang dirawat karena sakit.
"Kita dalami dulu laporannya, karena laporannya kekerasan seksual, sementara korban sendiri mengatakan tidak ada kekerasan. Masih butuh pendalaman, jangan sampai nanti berulang keterangan (korban) karena masih syok atau apa. Nanti kalau sudah cukup keterangan saksi-saksi, nanti kita minta keterangan terduga tersangka," katanya.
Simak pengakuan korban di halaman selanjutnya
Saksikan juga '3 Pria di Magelang Sekap dan Perkosa Santriwati':