Gunawan Kabur Karena Kelamaan Dieksekusi Mati

Gunawan Kabur Karena Kelamaan Dieksekusi Mati

- detikNews
Senin, 08 Mei 2006 07:29 WIB
Jakarta - Sejumlah penilaian muncul mengenai penyebab kaburnya terpidana mati Gunawan Santoso. Salah satu penilaian itu adalah tidak segeranya Gunawan dieksekusi sehingga memberi waktu bagi Gunawan untuk menyusun rencana untuk kabur. "Penjara ini maunya apa. Mau menghilangkan hukum mati, jelas-jelas sudah diatur dalam undang-undang. Kenapa tidak segera dilaksanakan. Negara apaan ini," kata pengamat politik UI Arbi Sanit ketikia dihubungi detikcom, Minggu (7/6/2006).Menurutnya, ditunda-tundanya seorang yang terpidana mati untuk dieksekusi menjadi sesuatu yang dipertanyakan. Sebab jelas dalam UU bahwa Indonesia mengnal hukuman mati. Arbi mempertanyakan berbagai instansi hukum yang seringkali menunda pelaksanaan hukuman mati. "Sudah dihukum mati, untuk apa simpan-simpan. Langsung saja dieksekusi. Ditunda-nunda itu nggak bakal beres. Apalagi (Gunawan) sudah jelas kasasinya ditolak," tegas Arbi. Dia juga menilai Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin harus bertanggung jawab atas kaburnya Gunawan. Hamid, kata Arbi, tidak bisa hanya menyalahkan anak buahnya yang dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya. "Kenapa tidak bisa menjaga anak buahnya, Presiden SBY bisa saja menyusuh mundur," ujar Arbi. Dia pun menyangkal kalau masalah kaburnya Gunawan ini karena minimnya kesejahteraan petugas lembaga pemasyarakatan (LP), sehingga tergoda dengan rayuan suap para terpidana. "Negara-negara ini memang kacau balau. Jadi kalau soal kesejahteraan tidak menjadi alasan. Negara ini kalau ngomong soal kesejahteraan sudah bubar," ungkap pria yang identik dengan rambutnya yang dikuncir. Gunawan Santoso, terpidana mati dalam kasus pembunuhan Bos PT Asaba, Boedyharto Angsono kembali kabur untuk kesekian kalinya. Kaburnya Gunawan cukup mengejutkan banyak pihak, karena penjagaan LP Narkotika Cipinang sebenarnya cukup berlapis. Tidak ada kerusakan gembok atau bangunan, saat Gunawan kabur. (atq/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait