Gempa bermagnitudo 6,6 yang terjadi di Sumur, Pandeglang, Banten, menyebabkan kerusakan pada bangunan Lapas Rangkasbitung. Ada 50 orang narapidana yang dipindah.
"Upaya evakuasi ini kami lakukan untuk melindungi keselamatan narapidana. Hari ini, Jumat (14/01) malam kami mengosongkan 5 kamar hunian dengan memindahkan 50 orang narapidana. Rinciannya adalah 25 orang dipindahkan ke Rutan Pandeglang, sementara 25 orang lagi dipindahkan ke Lapas Serang," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Tejo Harwanto, kepada wartawan, Sabtu (15/1/2022).
Dia mengatakan kerusakan yang terjadi dapat dikategorikan sebagai kerusakan ringan hingga sedang. Evakuasi napi dilakukan usai pihak Dinas PUPR Lebak menyatakan ada keretakan yang terjadi pada tiang penyangga atap bangunan kamar hunian dan menyebabkan beberapa kamar hunian di Lapas Kelas III rawan untuk ditempati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemindahan dilakukan pada Jumat (14/01) pukul 21.00 WIB. Pemindahan dilakukan dengan menggunakan dua unit mobil transpas dan satu unit mobil Polres Lebak, serta satu unit mobil Kejari Lebak dengan pengawalan anggota Polsek Rangkasbitung dan Polres Lebak. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto, mengatakan pihaknya mengumpulkan napi di luar ruangan saat gempa dan melakukan pengecekan kondisi bangunan.
"Pada saat terjadi gempa, petugas melakukan evakuasi dengan mengumpulkan seluruh napi di lapangan serba guna. Kami juga melakukan koordinasi dengan aparat penegah hukum (APH) setempat untuk meminta bantuan siaga pengamanan. Selain itu, kami juga melakukan koordinasi lisan dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebak untuk meminta bantuan siaga bencana," kata Budi.