Wanita bernama Jumria (37) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilarikan ke rumah sakit setelah dibacok oleh suaminya sendiri, Pate Dade (44). Polisi diketahui tak memproses hukum kasus ini setelah korban tak keberatan karena suaminya merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Korban nggak mau bikin laporan polisi dia, maunya dibawa ke rumah sakit saja," kata Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Eka Bayu Budhiawan kepada detikcom, Jumat (14/1/2022).
Peristiwa bermula saat korban sedang berada di kolong rumahnya di Kecamatan Labakkang, Pangkep, pada Kamis (13/1). Pelaku yang baru saja bangun tidur lantas membacok istrinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Suaminya baru bangun tidur langsung dia parangi kepala istrinya," kata Bayu.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu lantas membuat korban menderita luka-luka. "Korban luka robek di kepala sama pelipis kanan," katanya.
Pelaku ODGJ
Bayu mengatakan pihak keluarga menolak membuat laporan polisi karena pelaku Pate merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Pelaku ODGJ, gangguan jiwa dia," kata Bayu.
Baca juga: Viral Video Toilet Jorok di Bandara Makassar |
Dia mengatakan sang suami yang ODGJ sudah pernah dirawat di rumah sakit jiwa sebelum akhirnya kembali tinggal serumah dengan korban.
"Pernah di rumah sakit jiwa dan surat keterangannya lengkap, obat-obatannya ada," pungkas Bayu.
(hmw/mud)