Perkumpulan SUAKA mengecam tindakan petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) yang diduga mendeportasi pengungsi Somalia yang sedang hamil tua. SUAKA menilai peristiwa tersebut bentuk kemunduran negara. Mendengar kabar ini, pihak Imigrasi Bandara kemudian menyelidiki terlebih dulu.
"Ini jelas kemunduran bagi negara Indonesia dalam hal perlindungan HAM dan penegakan hukum dengan skala global. Kami mengecam keras keputusan pemerintah melalui Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta tersebut. Terlebih, pada saat penahanan hingga dideportasi, pengungsi perempuan tersebut sedang dalam kondisi hamil dan sangat lemah," ujar Ketua Perkumpulan SUAKA, Atika Yuanita, dalam keterangannya, Jumat (14/1/2022).
SUAKA menyampaikan kecamannya itu setelah mendapat laporan pengungsi Somalia datang menggunakan paspor dan visa resmi dan menunjukkan UNHCR ID (kartu identitas UNHCR). Pengungsi itu kemudian ditahan di dalam Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta sejak Selasa (11/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah ditahan, pengungsi perempuan Somalia tersebut dideportasi pada Kamis (13/1) kemarin menggunakan pesawat Emirates Airline EK357 pukul 17.40 WIB. Atika menyebut, saat dideportasi, pengungsi Somalia itu sedang hamil 36 minggu (hampir 9 bulan).
Atika juga menyebut pengungsi tersebut kurang mendapatkan layanan logistik dasar selama penahanan. Pihak UNHCR telah berupaya mendampingi pengungsi itu, namun mengalami pembatasan. UNHCR, lanjut dia, hanya dapat menghubungi melalui sambungan telepon.
"Melihat kerentanan dan kondisi yang lemah, keputusan untuk melakukan deportasi membuat situasi menjadi lebih buruk. Ini adalah tindakan yang tidak berdasar dan mencoreng muka negara Indonesia dalam lingkungan internasional," tegas Atika.
"Sekali lagi kami tegaskan, kami sangat mengecam tindakan deportasi ini, ditambah ini bukan pertama kali petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta melakukan hal tersebut. Ke depannya, kami akan selalu memberikan perhatian mendalam dan terus mendorong adanya praktik penanganan pengungsi yang lebih inklusif dan sesuai prinsip-prinsip hukum dan HAM," paparnya.
Respons Imigrasi Bandara Soetta
Kabid Tikim Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soetta, Habiburahman menerangkan pihaknya sedang melakukan konfirmasi internal terkait dugaan deportasi pengungsi Somalia sedang hamil. Pihak bandara masih menyelidiki kronologinya.
"Kami sedang konfirmasi kejadian di bandara untuk mendapat laporan kejadian dan kronologinya," ujar Habiburahman.
(idn/dnu)