Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendesak tunjangan Gubernur dan Wakil Gubernur dibuka. Permintaan Edi itu buntut tunjangan wakil rakyat DKI tuai kritikan.
Anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta naik menjadi Rp 177,37 miliar. Naik tunjangan dewan itu disebutkan dalam evaluasi Rancangan Perda APBD DKI Jakarta Tahun 2022 dan Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Tentang Penjabaran APBD 2022. Surat itu diterbitkan pada 21 Desember 2021.
"Belanja gaji dan tunjangan DPRD Rp 177.374.738.978 mengalami peningkatan Rp 26.425.780.000 dibanding belanja gaji dan tunjangan DPRD dalam peraturan daerah Provinsi DKI Jakarta tentang APBD tahun anggaran 2021 Rp 150.948.958.978 yang diperuntukkan bagi pimpinan dan anggota DPRD," demikian bunyi surat keputusan yang dilihat, Kamis (6/1).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menganggap kenaikan anggaran gaji dan tunjangan itu sedikit.
"Ya nggak jauh, nambahnya juga sedikit," kata M Taufik saat dihubungi, Jumat (7/1/2022).
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut anggaran gaji dan tunjangan itu dinaikkan sedikit untuk membantu masyarakat. Prasetio menerangkan anggota DPRD DKI layak menerima kenaikan tunjangan itu.
"Yang jelas sekarang kan kita selama pandemi ini kita tidak bisa bergerak apa-apa. Nah kita melihat yang namanya pemerintahan daerah itu ada eksekutif, ada legislatif ya kan. Nah sekarang kita melihat tunjangan eksekutif dia bisa istilahnya ke tengah masyarakat dengan gagahnya, kita paling kecil di antara eksekutif gitu lho, dinaikkan sedikit untuk kita juga ke masyarakat, membantu masyarakat apa yang dipinta oleh masyarakat kita bantu," kata Prasetio di Jalan Inspeksi Banjir Kanal Timur, Jakarta Timur, Minggu (9/1/2022).
Tuai Kritik
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta. Salah satu yang disorot ialah kenaikan tunjangan rumah DPRD DKI menjadi Rp 102 miliar yang angkanya dinilai tak masuk akal.
"Itu (tunjangan rumah) juga tidak masuk akal. Karena DPRD masa baktinya 5 tahun, sehingga hitung-hitungan semenjak periode DPRD sebelumnya sampai sekarang, atau lintas periode itu jelas tak masuk akal dan cari-cari alasan saja," kata peneliti Formappi, Lucius Karus kepada wartawan, Minggu (9/1/2022).
Lucius menjabarkan jika kenaikannya menjadi Rp 102 miliar itu artinya setiap bulannya 106 anggota Dewan mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp 80 juta atau Rp 2,6 juta setiap harinya. Nominal ini, sebutnya, setara dengan menginap di hotel bintang lima.
Ditambah lagi situasi pandemi COVID-19 masih merebak di Ibu Kota, membuat permintaan ini semakin tak masuk akal. Oleh karena itu, Lucius berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat membatalkan anggaran kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD di tahun ini.
"Jadi kita berharap betul ada cara dari Kemendagri untuk memastikan rencana tunjangan fantastis di DPRD ini dihentikan, atau dibatalkan," sambungnya.
(idn/hri)