Fraksi Golkar DPRD Humbang Hasundutan (Humbahas) mengkritik aksi seorang pegawai negeri sipil (PNS) wanita yang berjoget sambil menenggak miras. DPRD menilai itu menyalahi aturan.
"Kalau itu, apalagi dia dari dinas kesehatan kurang suka juga kita. Artinya, PNS itu sudah menyalahi aturan, apalagi dia pakai baju dinas. Menyalahi aturan lah," kata Ketua F-Golkar DPRD Humbahas, Bantu Tambunan, Kamis (13/1/2022).
Bantu mengatakan perbuatan dari PNS itu tidak pantas ditiru. Perbuatan itu juga akan membuat masyarakat tidak suka kepada PNS yang meminum miras itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau menurut saya tidak ada lagi mau ditiru dari mereka, tidak pantas dicontoh lah. Artinya, masyarakat Humbang pun malas melihat mereka minum-minum, apalagi perempuan kan," jelasnya.
Sebelumnya, video aksi PNS wanita berseragam di Humbahas sedang berjoget sambil menenggak miras viral. Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor pun buka suara terkait hal ini.
Dilihat detikcom, Kamis (13/1), di dalam video terlihat seorang wanita menggunakan seragam PNS berjoget di sebuah ruangan. Wanita itu dikelilingi oleh rekan-rekannya yang juga menggunakan seragam PNS.
Kemudian terlihat ada yang memberikan miras dalam botol kepada wanita itu. Ada juga yang memberikan kursi sehingga wanita itu berjoget di atas kursi sambil memegang botol miras.
"Pesta ultah Kadis Kesehatan Humbahas di rumah dengan minuman gunakan baju dinas," demikian narasi dalam video.
Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor mengatakan wanita yang berjoget itu bukan Kepala Dinas Kesehatan Humbahas. Dia menyebut kegiatan itu juga di luar jam kerja.
"Itu bukan Kadis Kesehatan. Acaranya bukan dalam jam kerja dan tidak di lingkungan kantor. Itu privasi masing-masing," jelas Dosmar.
Simak juga 'Waduh! Bupati Labusel Asyik Joget Tanpa Masker, Gubsu Bakal Beri Sanksi!':