Seorang remaja berinisial MR di Depok, Jawa Barat, terlibat aksi tawuran hingga mengalami luka bacok di bagian tangan dan perut. MR sempat mengaku kepada kakaknya dibacok saat membeli nasi goreng.
Tawuran ini terjadi di Jalan Raya Bogor Km 29,6, Cimanggis, Kota Depok, Minggu (9/1) pukul 04.00 WIB.
Kapolsek Cimanggis Kompol Ibrahim Joao Sadjab menjelaskan saat itu pihaknya mendapat laporan dari kakak MR. Laporan itu terkait MR telah dibacok saat membeli nasi goreng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Didapat laporan dari kakak MR ini yang membuat laporan di Polsek Cimanggis dengan nomor LP 9K 022 bahwa adiknya korban pada hari Minggu, 10 Januari, pukul 03.30 WIB sedang membeli nasi goreng," kata Ibrahim kepada wartawan, Rabu (12/1/2022).
Ibrahim mengatakan, setelah polisi melakukan pemeriksaan, diketahui MR merupakan anggota dari salah satu geng yang sedang tawuran bersama geng lainnya. Saat itu, MR dengan geng lawannya sudah janjian untuk melakukan aksi tawuran.
"Ternyata, dari pemeriksaannya di kemudian hari, ternyata korban dan tersangka merupakan dari dua geng, yaitu Geng Tipar dan Kilometer 29 sudah janjian sebelum terjadinya tindak pidana 170 ini," jelas Ibrahi..
Ibrahim menjelaskan saat itu sebanyak 20 orang menghampiri MR. Saat itu kelompok lawan membacok MR.
"Kemudian datang 20 orang yang tidak dikenal, gerombolan, melakukan pembacokan terhadap korban," ujar Ibrahim.
Pelaku Ditangkap
Polisi menetapkan tersangka pelaku utama pembacokan berinisial R. Kini, R telah ditangkap.
"Kami menampilkan satu orang yang merupakan tersangka atau pelaku utama pembacokan, yaitu R yang berumur sekitar 20 tahun (atau) 19 tahun. Kemudian ada M yang statusnya DPO (daftar pencarian orang), masih kita lakukan pencarian," jelas Ibrahim.
R disangkakan dengan Pasal 170 ayat (2e) KUHP tentang tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang.
(isa/isa)