Seorang perempuan di Tangerang bernama Sulistyawati atau Sulis diduga disekap selama 12 jam di kamar. Dia diduga disekap rentenir karena persoalan utang-piutang sebesar Rp 1 juta.
Sulis menjelaskan awalnya ia berutang kepada perempuan berinisial F, warga Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, dengan jaminan KTP. Sulis mengaku lupa kapan ia meminjam uang kepada F.
"Utangnya saya lupa. Tapi jatuh tempo 10 harinya itu 30 Desember 2021, KTP asli saya juga ditahan," ujar Sulis saat dihubungi detikcom, Rabu (12/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai perjanjian saat itu, Sulis harus mengembalikan uang ke F sebesar Rp 1,3 juta dalam tempo 10 hari. Namun, sampai 22 hari kemudian, Sulis tidak bisa membayar dan diminta membayar kelipatannya.
"Karena saya nggak bisa bayar, sampai 22 hari, jadi dikenakan Rp 1,6 juta. Sampai 22 hari itu belum bayar, tapi saya ada iktikad baik buat bayar," ujar Sulis.
Hingga kemudian pada Jumat (7/1), Sulis diajak oleh seorang perempuan inisial A ke Graha Raya. Saat itu Sulis berboncengan motor dengan anaknya mengikuti A.
Namun, bukan ke Graha Raya, A ternyata membawa Sulis ke rumah F. Setiba di sana, F menanyakan kapan dia akan melunasi utangnya.
"Saya bilang saya belum ada uang, tapi saya ada iktikad baik buat bayar. Ternyata dia emosional. Dia omongnya kasar, sumpah serapah keluar," katanya.
Sulis sempat negosiasi dengan F. F kemudian memintanya menyediakan uang Rp 500 ribu dan ponsel.
"Sudah kita adain, tapi ternyata itu tidak diterima oleh F dan setelah itu saya langsung disekap di sebuah kamar, langsung dikunci," katanya.
Sulis mengaku tidak diberi makan dan minum saat disekap. Menurutnya, F juga sempat mengancamnya.
"Ada perkataan kasar seperti 'kubunuh kau di sini pun nggak ada yang tahu' kasarlah gitu. Terus dia keluar, dikunci lagi saya," jelasnya.
Sebelum Sulis dikunci, anaknya meminta tolong teman Sulis yang tinggal di dekat situ.
"Anak saya telepon temen saya yang rumahnya dekat sini, 'Bude, tolongin Mamah, Mamah mau dibunuh', ya namanya bahasanya anak kecil ya," katanya.
Menurut Sulis, sejumlah orang sempat mendatangi rumah F dan meminta Sulis dibebaskan. Hingga kemudian rekan Sulis melapor ke polisi dan Sulis baru dibebaskan pada Sabtu (8/1) dini hari.
"Setelah itu, jam 01.30 WIB Buser datang, karena udah nggak ketemu mediasinya. Ya udah kita bikin laporan. Ternyata ketua saya yang melapor ke Polsek Ciledug. Karena ini penyekapan, reaksi cepat dong langsung datang ke tempat," jelasnya.
Sementara itu, F saat ditemui di rumahnya belum bersedia memberikan keterangan soal tuduhan penyekapan itu. Namun F mengaku siap mengikuti proses hukum.
"Saya ikuti prosesnya, sedang diurus dengan kuasa hukum saya. Nanti ya, belum bisa bicara lebih jauh, terima kasih," singkat F ditemui di rumahnya.
(mei/mea)