Eks Pimpinan LBM Eijkman Tak Dihadirkan, DPR Hentikan Rapat dengan BRIN

Eks Pimpinan LBM Eijkman Tak Dihadirkan, DPR Hentikan Rapat dengan BRIN

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Rabu, 12 Jan 2022 14:51 WIB
Komisi VII DPR (Firda Cynthia Anggrainy/detikcom).
Komisi VII DPR (Firda Cynthia Anggrainy/detikcom)
Jakarta -

Ada kejadian tak terduga saat rapat dengar pendapat (RDP) antara DPR dan Badan Riset Nasional (BRIN). Pimpinan Komisi VII DPR dan sejumlah anggota sepakat memutuskan enggan melanjutkan rapat kerja bersama BRIN ketika mantan pimpinan Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman diketahui tak dihadirkan.

Pantauan detikcom di ruang rapat Komisi VII DPR pada pukul 13.35 WIB, awalnya pertanyaan terkait kehadiran mantan Kepala LBM Eijkman Prof Dr Amin Soebandrio dilontarkan oleh anggota Komisi VII Fraksi Gerindra Kardaya Warnika.

"Menyangkut masalah lembaga Eijkman, pertanyaannya, mantan pimpinan Eijkman-nya dihadirkan nggak? Supaya kita tahu, gitu. Jangan sampai kita bicarakan tetapi pembicaraan kita tidak membumi," ujar Kardaya dalam rapat kerja bersama BRIN di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Kardaya, kehadiran mantan Kepala LBM Eijkman Amin Soebandrio penting dalam rapat kerja tersebut. Lantas, kata dia, parlemen dapat mengetahui gambaran internal di lembaga riset tersebut sebelum dilebur ke BRIN.

"Saya kira itu penting. Kalau tidak, ini tidak kondusif, karena kita kan mau gambaran yang seutuhnya," lanjut dia.

ADVERTISEMENT

Senada, anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita Sari juga mendorong agar mantan pimpinan LBM Eijkman dilibatkan dalam rapat kerja itu. Dia berharap dapat mendengarkan masukan dan saran dari kedua belah pihak terkait peleburan dua lembaga tersebut.

"Masalah ini sebenarnya sudah gaduh duluan di luaran, sehingga harapan kami sebenarnya bisa mendengarkan dari kedua belah pihak. Jadi mungkin untuk masalah Eijkman ini kita pending dulu sebelum kita bisa menghadirkan pimpinan yang lama," kata Ratna.

Selanjutnya, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto mengutarakan pimpinan senior LBM Eijkman perlu dihadirkan. Dia berharap agar diskusi yang berjalan dalam rapat lantas bisa berimbang.

"Menurut saya, sangat mendukung apa yang disampaikan Ibu Juwita agar berimbang itu perlu dan wajib mendengar para pimpinan senior Eijkman yang ada," ujar Mulyanto.

Interupsi sejumlah anggota itu kemudian direspons oleh Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Dia mengaku tak mendapat undangan rapat yang turut menghadirkan mantan Kepala LBM Eijkman Amin Soebandrio.

"Ya, Bapak, kepala pusat yang saat ini hadir, tetapi yang sebelumnya tidak hadir, karena kami tidak menerima undangan tersebut," ujar Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam kesempatan yang sama.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno selaku pimpinan rapat kemudian memutuskan menunda rapat yang membahas permasalahan integrasi LBM Eijkman ke BRIN tersebut. Dia menuturkan akan mengatur ulang jadwal agenda rapat selanjutnya.

"Baik, karena ada pandangan dari anggota-anggota mengingat banyaknya masukan dari anggota dan kita ingin mendalami permasalahan ini secara komprehensif dan kita harapkan agar kita bisa bertemu lagi untuk membahas ini. Oleh karena itu, dengan persetujuan anggota kita tunda untuk tanggalnya kita tentukan kemudian. Demikian saya nyatakan rapat ini ditutup," ujar Eddy menutup rapat siang itu.

Simak juga Video: Prof Amin Beberkan Sederet Prestasi yang Dicapai Lembaga Eijkman

[Gambas:Video 20detik]



(fca/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads