Ternyata sebelum membakar ruko sekaligus bengkel yang menewaskan 3 orang, Mery Anastasia disebut sempat mengajukan 'tuntutan' untuk dinikahi dengan syarat. Namun nasi telah menjadi bubur, kekasih Mery yaitu Lionardi Syahputra turut menjadi korban tewas dalam kebakaran bengkel yang disengaja itu.
Kisah kebakaran ini terjadi pada 6 Agustus 2021 sekitar pukul 23.00 WIB. Bangunan yang terbakar setinggi 4 lantai yang terdiri dari bengkel dan juga tempat tinggal di Cibodas, Kota Tangerang.
Ditemukan 3 korban tewas dalam kejadian itu yang masing-masing adalah Lionardi Syahputra, Edi Syahputra, dan Lilis Taslim. Dua nama terakhir merupakan pasangan suami istri yang juga orang tua dari dari Lionardi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Singkatnya kemudian polisi menangkap Mery yang diduga sebagai pelaku yang sengaja membakar bengkel itu. Mery ternyata adalah kekasih dari Lionardi yang saat kejadian tengah berbadan dua. Kini Mery pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Tak tanggung-tanggung, ada 4 pasal sekaligus yang dijeratkan pada Mery yaitu Pasal 340, Pasal 338, Pasal 187 ayat (3), dan Pasal 187 ayat (1) KUHP. Berikut bunyi dari masing-masing pasal itu:
Pasal 340 KUHP
Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
Pasal 338 KUHP
Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
Pasal 187 ayat (1) dan (3)
Barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam:
(1) dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya umum bagi barang;
(3) dengan pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya bagi nyawa orang lain dan mengakibatkan orang mati.
Kesaksian Korban Selamat
Dalam sidang lanjutan perkara ini di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Selasa, 11 Januari 2022, jaksa penuntut umum menghadirkan seorang saksi atas nama Fernando Syahputra. Dia merupakan adik kandung dari Lionardi yang selamat dari kebakaran itu.
Fernando mengaku mengenal Mery sebagai mantan kekasih dari Lionardi. Menurut Fernando, tidak ada masalah dari pihak keluarganya selama keduanya menjalin hubungan.
"Tidak ada penolakan. Sudah setahun lebih pacarannya," kata Fernando saat bersaksi di ruang persidangan.
Di malam sebelum peristiwa maut itu Fernando mengetahui Lionardi pergi dengan Mery. Namun Fernando mengaku sempat mendengar keributan antara ibunya dengan Mery melalui sambungan telepon.
"Kok kamu tahu mamamu cekcok?" tanya jaksa.
"Karena mama teriak-teriak, 'Kamu (Mery) kurang ajar dengan saya'. Ibu saya diancam terdakwa bahwa kakak saya tidak akan pulang malam ini," jawab Fernando.
Entah bagaimana kemudian Lionardi pulang dijemput salah satu karyawan bengkelnya. Saat itu, menurut Fernando, Lionardi sempat berbincang dengan ibunya perihal kondisi Mery yang telah mengandung.
"Setelah sampai ketemu mama saya dan bicara bahwa terdakwa sudah hamil. Mama bilang sebagai pria harus bertanggung jawab," kata Fernando menirukan ucapan almarhumah ibunya kepada almarhum kakaknya itu.
Simak juga 'Api Lalap Bengkel di Cibodas, Tiga Orang Tewas':
Soal 'Tuntutan' dari Mery
Namun, masih menurut Fernando, Mery mengajukan tuntutan syarat sebelum dinikahi. Setidaknya Fernando menyebutkan adanya 6 tuntutan.
"Kakak saya bilang terdakwa minta tuntutan, (pertama) minta uang biaya nikah Rp 300 juta. Kedua, minta ambil alih kelola bengkel. (Ketiga) Mama dan Papa saya nggak boleh tinggal di bengkel lagi. Keempat, dia minta uang Rp 10 juta per bulan, kelima dia minta mobil dan rumah. Terus dia minta keluarganya dinafkahin juga," kata Fernando.
"Secara lisan disampaikan kakak ke mama dan saya mendengarnya. Selain itu, juga ada bukti percakapan WhatsApp-nya," imbuhnya.
Fernando mengatakan ibunya meminta Lionardi bertanggung jawab atas kehamilan Mery. Sedangkan mengenai tuntutan itu disebut Fernando akan dipenuhi sesuai kemampuan.
"Mama bilang pasti dinikahin tetapi untuk tuntutannya dilakukan yang mampunya. Setuju sekali tidak ada penolakan," ujar Fernando.
Namun pada akhirnya Mery diketahui menyulut api di bengkel itu hingga menyebabkan Lionardi dan orang tuanya tewas. Fernando sendiri sebenarnya berada di bangunan yang sama tetapi berhasil menyelamatkan diri.
Mery Menyanggah
Namun Mery yang dihadirkan secara virtual dalam sidang ini menepis kesaksian Fernando. Dari 6 tuntutan yang disebutkan itu Mery hanya mengakui salah satunya.
"Sebagian tidak betul. Yang benar hanya total biaya pernikahan Rp 300 juta yang sudah didiskusikan sejak setahun lalu," kata Mery menanggapi kesaksian Fernando.
Persidangan ini pun masih akan berlanjut pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. Mery sendiri masih ditahan dalam kondisi mengandung.