Datangi Polda Metro Jaya, ABM Desak 8 Buruh KSPSI Dibebaskan

Datangi Polda Metro Jaya, ABM Desak 8 Buruh KSPSI Dibebaskan

- detikNews
Sabtu, 06 Mei 2006 10:33 WIB
Jakarta - Sekitar 20 orang perwakilan Aliansi Buruh Menggugat (ABM) Sabtu (6/5/2006) sekitar pukul 11.00 WIB akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk menengok 8 aktivis buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSKSI) yang ditahan di Mapolda.Selain menyampaikan solidaritas, mereka juga menuntut ke Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani untuk membebaskan 8 buruh tersebut. "Kami minta kepolisian membebaskan para buruh yang ditahan setelah peristiwa kerusuhan 3 Mei lalu," kata Dominggus, juru bicara ABM kepada detikcom Sabtu (6/5/2006).Dominggus juga menolak pembelokan masalah yang dilakukan pemerintah dari tuntutan menolak revisi UUK No. 13/2003 menjadi isu demonstrasi ricuh serta pencarian kambing hitamnya. "Kami juga nenminta agar kasus ini jangan dijadikan komoditas politik saja. Tetapi kami mendesak pemerintah SBY-JK mengambil langkah konkret segera membatalkan seluruh proses revisi UUK No. 13/2003," ujar Dominggus. (jon/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads