Kasus Positif Omicron di DKI Tembus 498 Orang!

Kasus Positif Omicron di DKI Tembus 498 Orang!

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 11 Jan 2022 20:51 WIB
Virus In Red Background - Microbiology And Virology Concept
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/loops7)
Jakarta -

Kasus Positif Omicron di DKI Jakarta hingga saat ini tercatat ada 498 orang. Kasus Omicron didominasi oleh pelaku perjalanan dari luar negeri.

"Dari 498 orang yang terinfeksi, 82,1 persennya atau sebanyak 409 orang adalah pelaku perjalanan luar negeri, sedangkan 89 lainnya adalah transmisi lokal," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia dalam keterangannya, Selasa (11/1/2022).

Dwi juga melaporkan kasus positif COVID-19 di Jakarta hari ini yang bertambah 537 kasus. Total kasus aktif di DKI saat ini mencapai 2.483.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu digarisbawahi bahwa 1.910 orang dari jumlah kasus aktif adalah pelaku perjalanan luar negeri. Sedangkan, kasus positif baru berdasarkan hasil tes PCR hari ini bertambah 537 orang sehingga total 868.199 kasus, yang mana 435 di antaranya adalah pelaku perjalanan luar negeri," terangnya.

Sedangkan perkembangan vaksinasi Corona di Jakarta untuk dosis 1 sebanyak 11.988.555 orang atau 118,9% dengan proporsi 70% merupakan warga ber-KTP DKI dan 30% warga KTP Non DKI.

ADVERTISEMENT

Kemudian, untuk dosis 2 kini mencapai 9.342.817 orang (92,7%) dengan proporsi 71% merupakan warga ber-KTP DKI dan 29% warga KTP Non DKI.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PPKM lainnya, seperti pelanggaran di restoran/rumah makan, serta pelanggaran perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri. Sanksi yang diberlakukan berupa kerja sosial, denda, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha.

Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pada 10 Januari 2022, telah dilakukan penertiban operasi masker dengan total denda sebesar Rp 1.300.000. Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Simak Video 'Kasus Omicron Indonesia: 414 Positif, 979 Probable':

[Gambas:Video 20detik]



(taa/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads