PDIP Sorot Saringan Sampah Rp 197 M: Tanggung Jawab DKI atau Penyangga?

PDIP Sorot Saringan Sampah Rp 197 M: Tanggung Jawab DKI atau Penyangga?

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 11 Jan 2022 19:07 WIB
Ketua Fraksi DPRD DKI Gembong Warsono
Gembong Warsono (Deny Prastyo Utomo/detikcom)
Jakarta -

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono tak keberatan jika Pemprov DKI menganggarkan Rp 197 miliar untuk pembangunan saringan sampah. Kendati demikian, Gembong menekankan agar ada pembagian jelas antara Pemprov DKI dan daerah penyangga soal pengelolaan sampah.

"Tapi untuk mengurangi sampah masuk ke Jakarta, saya kira baik. Tetapi itu nanti yang jadi persoalan itu jadi tanggung jawab siapa? Apakah Pemprov DKI Jakarta atau daerah penyangga? Itu kan perlu dibangun komunikasi dan koordinasi, baik antara Pemprov dan daerah penyangga," kata Gembong saat di kompleks DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022).

Gembong menilai penyaring sampah itu akan difungsikan untuk menyaring sampah yang datang dari hulu. Namun, yang menjadi persoalan ialah siapa yang akan mengelola tumpukan sampah yang telah terkumpul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika sudah jadi tumpukan sampah, itu jadi tanggung jawab siapa? Itu kan cara jawabnya mesti komunikasi," jelasnya.

Anggota Komisi A itu berharap program ini dapat mengurangi sampah yang memenuhi aliran sungai Ibu Kota. Sekalipun, tidak bisa 100% menyaring sampah.

ADVERTISEMENT

"Urgensinya itu tadi, supaya di aliran sungai kita tidak terpenuhi oleh sampah yang datang dari hulu, kalau 100 persen bersih nggak, minimal mengurangi supaya tidak semua mengalir ke kita," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI menganggarkan Rp 197 miliar untuk pembangunan saringan sampah di wilayah Jakarta Timur. Dinas Lingkungan Hidup DKI menjabarkan fungsi dan keunggulan program saringan sampah itu.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan menuturkan program ini merupakan lanjutan dari perencanaan pada 2019. Program ini sempat terkendala pandemi Corona.

"Lanjutan tahun sebelumnya juga ya, jadi sudah direncanakan, cuma terkendala pandemi, jadi dilanjutkan lagi anggaran tahun ini," kata Yogi kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).

Dalam Ingub Nomor 49 Tahun 2021, program saringan sampah ini masuk isu prioritas daerah tahun 2021-2022. Saringan sampah ini ditargetkan rampung Juni 2022. Program ini menggunakan dana APBD 2022. Lantas, apa keunggulannya?

"Jadi itu untuk menyaring sampah-sampah jadi ketika musim hujan besar atau debit air tinggi itu dari daerah penyangga itu banyak sampah berukuran besar yang hanyut misalnya bambu gede-gede, biasanya numpuk di pintu air Manggarai. Harapannya, kita bisa cegah itu sebelum memasuki kota," tutur Yogi.

"Jadi nggak menyebabkan menghambat aliran air. Selama ini kita cegatnya di Pintu Air Manggarai. Kalau musim hujan, ada banjir kiriman sampahnya kubiknya besar-besar dan menghambat aliran. Harapannya sebelum masuk kota sudah dicegat duluan," imbuhnya.

Yogi menuturkan anggaran Rp 179 miliar ini bukan sekadar untuk penyediaan saringan sampah. Nantinya, lanjut Yogi, program saringan sampah ini akan dibuat seperti bendungan yang akan difasilitasi mulai alat berat hingga tempat pengolahan sampah.

(taa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads