Kasus harian Corona (COVID-19) hari ini kembali menembus 800-an kasus. Terakhir, kasus Corona harian mencapai 800 kasus pada November tahun lalu.
Dilihat detikcom, Selasa (11/1/2022) kasus Corona mencapai 800-an kasus terjadi pada 3 November 2021. Saat itu, tercatat ada tambahan 801 kasus harian Corona.
Selanjutnya, kasus Corona terus melandai. Kasus Corona di akhir November hingga Desember bergerak dinamis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, awal Januari kasus Corona terus mengalami kenaikan. Setelah tiga kali terus menembus 500-an kasus, hari ini tercatat ada 802 kasus.
Berikut ini data kasus Corona harian selama awal Januari ini:
1 Januari 2022: 274
2 Januari 2022: 174
3 Januari 2022: 265
4 Januari 2022: 299
5 Januari 2022: 404
6 Januari 2022: 533
7 Januari 2022: 518
8 Januari 2022: 479
9 Januari 2022: 529
10 Januari 2022: 454
11 Januari 2022: 802
Silakan klik halaman selanjutnya...
Corona 11 Januari 2022
Dengan tambahan tersebut, jumlah total kasus COVID-19 yang ditemukan di Indonesia sejak Maret 2020 hingga hari ini menjadi 4.267.451 kasus.
Dari jumlah tersebut, 6.659 di antaranya masih positif Corona (kasus aktif). Jumlah ini lebih sedikit banyak 348 kasus dibanding kemarin.
Dilaporkan juga, hari ini ada 446 orang di Indonesia yang sembuh dari COVID-19. Jumlah total yang telah sembuh dari Corona sebanyak 4.116.648 orang.
Selain itu, hari ini dilaporkan sebanyak 8 pasien positif Corona di Tanah Air meninggal dunia. Dengan demikian, jumlah total pasien positif COVID-19 yang meninggal sebanyak 144.144 orang.
Pemerintah juga melaporkan jumlah suspek yang dipantau hari ini. Ada 5.045 suspek yang dipantau. Untuk jumlah spesimen yang diuji hari ini sebanyak 288.467.
Pemerintah tak lelah mengimbau warga agar menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19, yakni mengenakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, serta menjaga jarak.
Program vaksinasi COVID-19 juga tengah digencarkan agar tercipta kekebalan komunal (herd immunity).
Pemerintah juga telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 hingga 4 untuk menekan laju penyebaran Corona. Warga diminta menaati aturan yang diberlakukan selama PPKM agar pandemi virus Corona dapat teratasi.