Seorang pria warga Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, menodongkan senjata api rakitan ke arah mantan istri dan mertuanya. Pelaku kesal upayanya untuk rujuk ditolak.
Kedua korban histeris ketika mengetahui mantan suaminya nekat melakukan penodongan senjata api. Bahkan pelaku sempat melepaskan satu peluru hingga terdengar suara tembakan yang kemudian menarik perhatian warga setempat.
Mendengar suara tembakan, warga dan polisi berdatangan. Pelaku Ewank Chandra (39) lalu diamankan di Polsek kampung Melayu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Kampung Melayu AKP Surya R. Purnama mengatakan setelah mendapat laporan penodongan tersebut langsung menuju lokasi kejadian.
"Senjata api jenis revolver rakitan ini dibeli tersangka seharga Rp 2 juta di wilayah Rupit Sumatera Selatan, yang kemudian dibawa tersangka untuk melakukan pengancaman kepada mantan istri serta mertuanya," kata Surya saat dikonfirmasi, Selasa (11/01/2022).
Surya mengatakan, dari keterangan tersangka saat diperiksa, pengancaman ini berawal dari penolakan sang mantan istri serta mertua saat dirinya meminta untuk rujuk. Senjata api ini sengaja ia beli untuk menakut-nakuti kedua korban.
"Jadi tersangka ini telah menyiapkan senjata bila nanti ditolak saat minta rujuk, untuk mengancam korban," tutup Surya.
Hingga saat ini polisi telah mengamankan tersangka berikut senjata api rakitan dan badik. Selain itu, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka terkait kepemilikan dan penggunaan senjata api rakitan.
(mud/mud)