Pembakar Rumah Wartawan Diduga Oknum TNI, Ini Kata Kuasa Hukum

Pembakar Rumah Wartawan Diduga Oknum TNI, Ini Kata Kuasa Hukum

Agus Setyadi - detikNews
Selasa, 11 Jan 2022 15:44 WIB
Ilustrasi kebakaran
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Aceh Tenggara -

Pembakaran rumah wartawan harian Serambi Indonesia di Aceh Tenggara, Aceh, Asnawi Luwi, diduga dilakukan oknum TNI. Kuasa hukum berharap kasus itu segera dituntaskan.

"Langkah cepat yang dilakukan Polda Aceh dan tim dalam membongkar kasus pembakaran rumah Asnawi patut diapresiasikan dan ini sekaligus menjadi petunjuk awal bahwa dari sejak lama kecurigaan tentang adanya keterlibatan oknum TNI terjawab," kata kuasa hukum Asnawi, Askhalani, dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).

Dia mengatakan pelimpahan kasus ke Pomdam Iskandar Muda menjadi pintu masuk dan petunjuk awal untuk membongkar kasus tersebut. Dia menduga ada dalang dan aktor di balik pembakaran rumah Asnawi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak mungkin pembakaran ini dilakukan oleh satu orang dan pasti ada yang menyuruh dan yang menskenariokan secara bersamaan," jelas Askhalani.

Askhalani berharap Pomdam Iskandar Muda segera menuntaskan kasus tersebut. Dia yakin TNI dapat segera menciduk pelakunya.

ADVERTISEMENT

"Kita sangat yakin bahwa Pomdam Iskandar Muda akan bekerja secara proporsional dan dapat menuntaskan perkara dengan cepat," ujar Askhalani.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan penyidikan kasus pembakaran rumah yang terjadi pada Juli 2019 itu sebelumnya telah diambil alih Polda Aceh. Ditreskrimum disebut telah melakukan proses penyidikan dan gelar perkara.

"Hasil gelar perkara maka proses penyidikannya sudah dilimpahkan ke Pomdam IM pada tanggal 4 Januari 2022," kata Winardy kepada wartawan, Senin (10/1).

Winardy menyebut Asnawi telah diberi tahu bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke Pomdam IM. Menurut Winardy, berdasarkan hasil penyidikan polisi, diduga pelakunya oknum TNI.

"Berdasarkan hasil penyidikan Ditreskrimum Polda Aceh bahwa ada dugaan yang mengarah ke pelaku adalah oknum anggota TNI," jelas Winardy.

Kodam Iskandar Muda bakal menyelidiki kasus itu. Pomdam Iskandar Muda disebut telah menerima pelimpahan kasus dari polisi.

"Benar Polda Aceh telah melimpahkan (kasus itu) kepada Pomdam IM," kata Kapendam Iskandar Muda Kolonel Arh Sudrajat saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (10/1).

"Saat ini Pomdam IM akan melakukan penyelidikan dari bukti permulaan yang ada," ujar Sudrajat.

Sebelumnya, rumah wartawan harian Serambi Indonesia di Aceh Tenggara Asnawi Luwi diduga dibakar orang tak dikenal. Api pertama kali muncul dari garasi mobil.

"Pemilik rumah saat kejadian tadi malam jam 02.00 WIB masih tertidur. Mereka diteriaki warga sekitar bahwa rumah telah terbakar," kata Direktur Reserse Kriminal Polda Aceh Kombes Agus Sarjito saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (30/7/2019).

(agse/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads