"Kondisi jalan tol yang rusak dan berlubang dapat menyebabkan kecelakaan bagi pengguna. Kecelakaan di jalan tol Kapal Betung harus menjadi warning bagi pengelola tol," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (11/1/2022).
Berdasarkan pengalamannya, LaNyalla mengatakan kerap menemui ruas jalan tol yang berlubang dan rusak. Tanpa disadari, hal tersebut menurunkan kualitas dan membahayakan para pengguna jalan tol.
"Sebagai jalan bebas hambatan, seharusnya masalah-masalah itu tidak terjadi," ujarnya.
Ia menilai Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) perlu mengevaluasi kualitas jalan tol agar kecelakaan tidak terus menerus terjadi. Ia menegaskan agar Ditjen Bina Marga harus memberikan pengawasan dalam menjaga standar pelayanan minimal (SPM) ruas tol.
"Jalan tol inikan berbayar. Siapa pun yang melintas di dalamnya harus membayar. Jadi jalan tol harus berkualitas dan menjamin keselamatan pengguna, jangan malah merenggut nyawa pengguna akibat kualitas dan kerusakan yang tidak segera diperbaiki," tutupnya.
(prf/ega)











































