Anggotanya Meninggal, PBR Berniat Tegur Sekjen DPR
Sabtu, 06 Mei 2006 00:20 WIB
Jakarta - Meninggalnya anggota Komisi II DPR-RI Mayjen TNI (Purn) Andi Jalal Bachtiar dari Fraksi Partai Bintang Reformasi (FPBR), membuat PBR berang. PBR pun berniat mengirim surat teguran kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR-RI akibat lemahnya fasilitas gawat darurat di Gedung DPR/MPR RI.Hal ini dicetuskan oleh Ketua Umum Partai Bintang Reformasi Bursah Zarnubi kepada wartawan saat melayat Jenazah Andi Jalal di rumah duka, Jl Denpasar Raya Nomor 21, Kuningan, Jakarta Selatan. "Bukan menyayangkan, Sekjen DPR sama sekali tidak menghargai profesi anggota DPR dan apa jabatannya mereka. Jadi kita akan serius menegur Sekjen Senin (8/5/2006) besok," ujar Bursah.Bursah berharap agar Posko Darurat dan Emergency yang berada di DPR/MPR dapat diaktifkan kembali, sehingga kejadian yang menimpa Andi Jalal tidak kembali terulang. "Saya ingin posko darurat dan emergency setiap detik, saat mereka bisa stand by. Agar tidak terjadi seperti yang kemarin. Tidak ada pertolongan pertama sedikit pun," cetusnya.
(ddn/)










































