KPK Panggil Eks Dirjen Kemendagri di Kasus Suap Dana PEN

KPK Panggil Eks Dirjen Kemendagri di Kasus Suap Dana PEN

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 11 Jan 2022 10:28 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil mantan Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto terkait kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) tahun 2021. Ardian memang disebut sebagai tersangka dalam perkara ini.

"Hari ini (11/1) pemeriksaan saksi TPK terkait pengajuan pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) Tahun 2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).

Ali mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Selain itu, KPK memanggil empat saksi lainnya dalam kesempatan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keempat saksi itu adalah swasta, Lidya Lutfi Angraeni; staf pada Subdit pinjaman daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Irham Nurhali; ASN Kemendagri, Lisnawati Anisahak Chan; serta Direktur Pembiayaan dan Investasi PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), Sylvi Juniarty Gani.

Sebelumnya, KPK menyebut pihaknya kini sedang melakukan pengembangan perkara dari kasus Bupati Kolaka Timur, yakni dugaan suap terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) tahun 2021. Mantan Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto diduga menjadi tersangka dalam kasus ini dan sudah dilakukan pencegahan ke luar negeri.

ADVERTISEMENT

"Ya, (yang bersangkutan) itu ada pencegahan kan, kita cegah itu," kata Alex kepada wartawan, Rabu (29/12).

Berdasarkan sumber detikcom, Ardian Noervianto dibenarkan menjadi tersangka dalam dugaan suap tersebut. Namun Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan bahwa KPK belum bisa membeberkan siapa tersangkanya.

"Mengenai uraian lengkap perkara, siapa saja pihak-pihak siapa yang nantinya akan diumumkan sebagai tersangka disertai pasal sangkaan yang disangkakan belum dapat kami informasikan saat ini," kata Ali kepada wartawan, Rabu (29/12).

"Pada saat upaya paksa penangkapan dan penahanan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya.

(azh/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads