Menhan: Kontroversi UU Rahasia Negara Wajar
Jumat, 05 Mei 2006 23:08 WIB
Jakarta - Kendati terus menuai kontroversi, pemerintah tetap akan meneruskan pembahasan RUU Kerahasian Negara. Kontroversi yang timbul saat ini adalah hal yang wajar.Hal tersebut Demikian ungkap Menteri Pertahanan, Juwono Sudarsono kepada wartawan usai memberi kuliah umum di Universitas Mustopo (Beragama), Jl Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (5/05/2006)."Kalau kontroversi saya kira wajar saja karena trauma dari masyarakat, karena dulu sebelum tahun 1998 banyak sekali yang ditutupi, jadi saya mengerti kalau orang curiga atau waspada," kata Juwono.Menurut Juwono, negara yang paling liberal dan demokratis sekalipun pasti memiliki undang-undang mengenai rahasia negara."Tinggal kita bicarakan lingkupnya dan jangka waktu sampai kapan rahasia tersebut dapat diungkap kepada masyarakat," tambahnya.Juwono juga mengatakan esensi dari demokrasi bukanlah kebebasan tanpa batas tapi keterbatasan dalam kebebasan. "Sepertinya kontradiktif tapi kita lihat keterbatasan itu esensi demokrasi," kata Juwono.RUU Rahasia Negara belum diajukan pemerintah kepada DPR, tapi pembahasan RUU di tingkat pemerintah sudah selesai. DPR tinggal menunggu penyerahan RUU ini untuk dibahas. Jadwal pembahasan RUU ini pun belum ada.
(ddn/)











































