Ferdinand Hutahaean Tolak Diperiksa Sebagai Tersangka

Ferdinand Hutahaean Tolak Diperiksa Sebagai Tersangka

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Selasa, 11 Jan 2022 00:01 WIB
Ferdinand Hutahaean sambangi Bareskrim Polri untuk penuhi panggilan polisi. Ia datang untuk diperiksa terkait kasus cuitan Allahmu ternyata lemah.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Ferdinand Hutahaean menolak diperiksa polisi saat statusnya sudah dinyatakan sebagai tersangka kasus 'Allahmu lemah.' Dia beralasan kesehatan sehingga tidak mau diperiksa.

"Yang bersangkutan menolak untuk diperiksa sebagai tersangka karena kondisi kesehatan. Waktu diperiksa sebagai saksi, yang bersangkutan bersedia," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Senin (10/1/2022).

"Ketika dinyatakan sebagai tersangka, dilanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka menolak karena kesehatan," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Ahmad Ramadhan menyebut, dokter telah memeriksa Ferdinand Hutahaean sebelum dinyatakan ditahan. Hasilnya, Ferdinand Hutahaean layak ditahan.

"Ketika akan dilakukan penahanan, yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter dan tim dokter nyatakan bisa dilakukan penahanan," katanya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, polisi menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka terkait kasus cuitan 'Allahmu ternyata lemah'. Ferdinand lalu ditahan polisi.

Polisi menahan Ferdinand di Rutan Bareskrim Polri. Ferdinand akan ditahan selama dua puluh hari ke depan.

Lihat Video: Fakta-fakta Penahanan Ferdinand Hutahaean Terkait Cuitan 'Allahmu Lemah'

[Gambas:Video 20detik]




(drg/aik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads