Kasus dugaan penipuan pembelian siomai Rp 4,2 juta di Penjaringan, Jakarta Utara, kini memasuki babak baru. Saat ini polisi sedang menganalisis keterangan pelapor dan terlapor dalam kasus ini.
Kasus ini berawal ketika E, yang merupakan korban, bersepakat dengan terlapor berinisial M yang hendak membeli siomai. Pembelian dilakukan beberapa kali dengan nilai pesanan yang berbeda.
E mengaku telah mengirimkan siomai sesuai pesanan terlapor. Namun hingga saat ini uang pembelian seharga Rp 4,2 juta tidak kunjung dibayar M.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini kemudian viral dan menjadi perbincangan di media sosial (medsos). Si pedagang memutuskan melapor ke polisi karena tagihan pembelian siomai tak kunjung dibayar terlapor.
Laporan korban itu teregister dengan nomor LP/B/1092/XII/2021/SPKT/POLSEK METRO PENJARINGAN/POLRES METRO JAKARTA UTARA/POLDA METRO JAYA.
Setelah si pedagang melapor, polisi pun langsung menyelidiki kasus ini. Dengan mendengar keterangan dari pelapor dan terlapor dan saksi lain.
2 Saksi Diperiksa
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Fajar mengatakan pihaknya sudah memeriksa dua orang saksi dalam kasus tersebut.
"Yang pasti tahapannya penyelidikan dari awal, laporan juga baru tanggal 21 Desember 2021, periksa saksi 1, terus periksa saksi 2," kata Fajar kepada detikcom, Senin (10/1/2022).
Fajar mengatakan pelapor sudah memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan penipuan itu. Pelapor, kata Fajar, juga menunjukkan bon pembelian siomai itu.
"Kalau klarifikasi sudah, cuma dia lagi ngumpulin barang bukti lagi. Terus ini bukan siomai jalanan. Ini siomainya Rp 14 ribu atau Rp 15 ribu satu biji. Di bon kan 100 siomai, Rp 1.450.000," ujarnya.
Simak juga Video: Bikin Laper: Yummy! Bakso Telur Berlumur Sambal Siomay
Keterangan Pelapor-Terlapor Beda
Menurut polisi, antara pelapor dan terlapor memiliki pernyataan yang berbeda. Karena itu, saat ini polisi tengah mendalami keterangan keduanya.
"Kalau klarifikasi (terlapor) sudah, cuma dia lagi ngumpulin barang bukti lagi. Jadi banyak versilah, versi pelapor beda, versi terlapor beda," kata AKP Fajar kepada detikcom.
Fajar mengatakan sejauh ini pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi dalam kasus ini. Selain itu, direncanakan minggu ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor.
"Tahapannya penyelidikan dari awal, laporan juga baru tanggal 21 (Desember), periksa saksi 1,terus periksa saksi 2. Habis itu kita panggil terlapornya berhalangan. Minggu ini nih mestinya dateng," ujarnya.
Fajar menambahkan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini karena belum dilakukan pemeriksaan terlapor.
"Belum berani ngasih statement, harus klarifikasi dulu. Masing-masing pihak punya versi," ucap Fajar.
"Nanti kalau terlapor datang, kan berimbang tuh, nanti dikasih keterangan versi terlapor. Jadi jangan juga kita terlalu berat ke samping, nanti jadi celah ITE, rame lagi," imbuhnya.