SBY: Bukan Saatnya Merusak
Jumat, 05 Mei 2006 21:03 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengajak semua pihak ikut menjaga stabilitas keamanan dan politik demi peningkatan kesejahteraan rakyat. Tanpa itu, pemerintah tidak dapat melaksanakan pembangunan dengan baik.Ia berharap unjuk rasa para buruh yang berakhir dengan pengrusakan dan kerusuhan, tidak terjadi lagi. Aksi dua hari lalu itu telah merugikan seluruh rakyat Indonesia."Sekarang ini saatnya membangun dan memperbaiki. Bukan saaatnya merusak dan merusak terus. Mahal," kata SBY di Kantor Presiden, Jakarta (5/5).Mengutip komentar mantan PM Malaysia, Mahatir Muhammad, SBY mengingatkan bahwa demokrasi adalah sebuah keperluan. Namun kebebasan itu sama sekali bukanlah alasan pembenaran terhadap tindak pengrusakan."Jangan mudah diajak untuk melakukan tindakan yang merusak. Untuk membangun setiap sektor dan fasilitas memerlukan upaya, dana dan keringat tak sedikit. Alangkah sayangnya kalau itu tiba-tiba itu rusak dan hancur begitu saja," tambah Presiden.Lebih lanjut ditegaskan, pemerintah telah sangat memahami aspirasi para buruh terkait dengan rencana revisi UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sesuai hasil pertemuannya dengan asosiasi pekerja dan pengusaha beberapa waktu lalu, disepakati bahwa draft kontroversial tidak akan dilanjutkan ke DPR.Untuk perbaikan kesejahteraan buruh di masa mendatang, pembukaan lapangan kerja baru dan kepentingan dunia usaha, pemerintah menunjuk lima perguruan tinggi terkemuka melakukan kajian dan telaah obyektif. Meliputi aspek implementasi di lapangan, pola hubungan buruh dan manajemen serta kasus apa saja yang timbul. "Setelah dilihat secara jernih dan obyektif ternyata hasilnya tidak harus merubah UU tapi ada klarifikasi pasal tertentu dan itu jadi kesepakatan bersama, ya itu yang akan kita pilih," paparnya.Di luar kebiasaan, Presiden menyampaikan pernyataan di ruang kerjanya. Saat itu ia didampingi oleh Wapres Jusuf Kalla. Sesaat sebelumnya keduanya rapat evaluasi tiga semester awal pemerintahan mereka.
(ddn/)











































