5 JPU Kasus Ahmad Djunaidi Dikonfrontir 8 Mei

5 JPU Kasus Ahmad Djunaidi Dikonfrontir 8 Mei

- detikNews
Jumat, 05 Mei 2006 21:35 WIB
Jakarta - Tim pemeriksa pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) rencananya akan memeriksa 5 Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus korupsi Jamsostek dengan terdakwa mantan Dirut PT Jamsostek Ahmad Djunaidi pada Senin 8 Mei 2006. Kelimanya akan dikonfrontir untuk memperoleh keterangan mengenai uang tempel dari Djunaidi untuk Jaksa.Hal ini disampaikan anggota tim pemeriksa Robinson Sihite di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (5/5/2006)."Ini bukan kasus suap atau pemerasan. Kata Aan ini upaya memperlancar persidangan dan biaya operasional," jelas Sihite.Sihite menjelaskan Jumat ini, tim memeriksa 2 JPU yaitu Burdju Ronni dan Cecep Sunarto serta saksi kunci Aan Hadi Gusnanto. Namun dari pemeriksaan dua JPU mengaku tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Aan. "Padahal kata Aan pernah ketemu," timpal Sihite.Sementara itu dua JPU, Ronni dan Cecep usai pemeriksaan hanya membungkam. Apa Bapak yang memberikan inisiatif untuk meminta uang? tanya wartawan. "Tidak benar," jawab Ronni.Cecep terlihat tegang usai pemeriksaan sedangkan Ronni terlihat sangat tenang. Mereka dikawal beberapa keamanan dalam (Kamdal) langsung meninggalkan Kejagung. Sedangkan Aan masih akan diperiksa kembali pada Senin. Aan sakit di tengah-tengah pemeriksaan pertamanya. (ddn/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads