Pimpinan DPR Sambangi Polsek di Jaksel Respons Kasus Pemerkosaan Anak 9 Tahun

Pimpinan DPR Sambangi Polsek di Jaksel Respons Kasus Pemerkosaan Anak 9 Tahun

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Minggu, 09 Jan 2022 12:29 WIB
Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait penanganan laporan kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di Polsek Setiabudi. Dasco menyambangi Polsek Setiabudi untuk mengetahui lebih lanjut terkait pelaporan kasus tersebut.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, kasus pemerkosaan itu menimpa anak berusia 9 tahun. Laporan kasus tersebut tertuang dalam Nomor Laporan: LP/08/K/I/2022/Sek Budi. Dasco menyebut polisi sudah bertindak cepat dalam kasus ini.

Dasco tiba di Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (9/1/2022), pukul 09.40 WIB, Minggu (9/1). Dasco langsung masuk ke ruang SPKT dan menelepon Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam percakapan melalui telepon dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Dasco menyampaikan apresiasi dari pimpinan DPR terhadap jajaran polsek, terutama Polsek Setiabudi yang dianggap tanggap dalam menangani pelaporan kasus dugaan pemerkosaan anak. Menurutnya, kerja cepat aparat dalam menangani kasus kekerasan seksual harus terus dilakukan, terutama setelah RUU TPKS disahkan.

"Kami mengapresiasi respons cepat polisi dari Polsek Setiabudi dari menerima laporan dan melakukan visum terhadap korban," ujar Dasco usai sidak kepada wartawan di Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

Ketua Harian Partai Gerindra itu menuturkan pengecekan tersebut merupakan permintaan Ketua DPR RI, Puan Maharani Soekarnoputri. Dia mengharapkan kerja cepat aparat dalam menindaklanjuti kasus kekerasan seksual terus diimplementasikan usai Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) disahkan.

"Kami diminta oleh Ibu Ketua DPR untuk melakukan pengecekan dilapangan dan kami juga langsung melihat yang menangani, yaitu Polsek Setiabudi," ujar Dasco.

"Nah, ini yang kita harapkan ketika nanti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) disahkan respons dari pihak kepolisian itu harus cepat, seperti yang dilakukan Polsek Setiabudi," katanya.

Dia juga menyoroti pendampingan psikologis terhadap anak korban kasus kekerasan seksual. Menurutnya, sejumlah lembaga akan berpartisipasi untuk memulihkan trauma korban pascakejadian tersebut.

"Ya, itu nanti kita akan serahkan kepada pihak kepolisian. Biasanya ada pendampingan-pendampingan kepada korban dan biasanya ada lembaga-lembaga yang tentunya akan ikut berpartisipasi memulihkan trauma pascakejadian," ujar Dasco.

Setelah dari Polsek Setiabudi, Dasco mengunjungi pihak keluarga korban di bilangan Jakarta Selatan. Dia menuturkan hendak memberikan simpati terhadap keluarga korban atas kejadian memilukan tersebut.

"Setelah ini kita akan mengunjungi keluarga korban untuk kemudian memberikan simpati, rasa prihatin yang mendalam atas kejadian ini," lanjut dia.

Silakan klik halaman selanjutnya...

Cerita Ibu Korban

Ditemui Dasco, ibu korban berinisial N (47) lantas menceritakan kasus pemerkosaan yang menimpa anaknya. Menurutnya, awal mula dirinya mengetahui kejadian itu lantaran curiga dengan pelaku yang tiba-tiba memberi uang sebesar Rp 25 ribu kepada anaknya.

"Hari Rabu tiba-tiba anak saya mengasih saya uang Rp 25 ribu, sedangkan saya tak pernah ngasih uang sebanyak itu. Lalu anak saya bilang ini dari (nama samaran pelaku), dari situlah saya berkesimpulan segala macam, di pikiran saya, hati saya, karena si pelaku tidak pernah ngasih uang ke anak saya," kata N.

Saat menanyakan kepada anaknya soal pemberian uang dari pelaku, lanjut N, anaknya langsung menangis. Dia menuturkan makin curiga kepada pelaku.

"Saya yakin bahwa anak saya diapa-apain sama dia. Pas saya sampai rumah saya tanya anak saya, anak saya menangis, menangis sekali. Takut kali dia," ujar ibu korban.

"Ya udah saya inisiatif, 'Dedek tiduran, Ibu mau lihat kemaluannya'. Benar," ujarnya terisak.

Mengetahui itu, N mengaku langsung berniat membawa kasus yang menimpa anaknya ke kepolisian.

"Udah, langsung saya mau lapor polisi. Saat itu udah sore, jadi tidak bisa lapor. Akhirnya besok pagi hari Kamis jam 10 saya berangkat ke polsek," katanya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads