Bahas Revisi UUK
KSPSI Tolak Forum Tripartit
Jumat, 05 Mei 2006 15:28 WIB
Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) tidak bersedia mengikuti forum tripartit yang mengagendakan pembahasan revisi UU Ketenagakerjaan (UUK)."Kami sudah sepakat tidak akan menghadiri pertemuan tripartit apapun bila agendanya membahas revisi UUK," ujar Ketua KSPSI Sjukur Sarto dalam jumpa pers di kantor DPP KSPSI, Jalan Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (5/5/2006).Sjukur menyebutkan, selama ini dalam pertemuan di forum tripartit, di mana KSPSI menjadi anggotanya, tidak pernah sedikit pun dibicarakan draf revisi UUK.Karena itu dia heran jika tiba-tiba pemerintah sudah mengeluarkan draf revisi begitu saja tanpa ada kesepakatan dengan lembaga tripartit."Draf revisi UUK tidak pernah sedikit pun dibicarakan dalam tripartit, tidak pernah itu. Kami heran," tandasnya.Untuk itu, KSPSI tetap menyatakan, tidak setuju dengan revisi UUK. KSPSI mengharapkan pemerintah segera melupakan revisi UUK. "Kita tetap berjuang agar revisi tidak ada," ujarnya.Selain itu KSPSI juga menandaskan siap digugat pengusaha akibat aksi 3 Mei 2006 lalu yang berakhir rusuh."Silakan saja, kita akan klarifikasi soal itu. Kami siap melalui jalur hukum, kami sudah menyiapkan tim hukum," katanya.
(umi/)











































