Aksi Begal Payudara di Kemayoran Berujung Kurir Ekspedisi Ditahan Polisi

Aksi Begal Payudara di Kemayoran Berujung Kurir Ekspedisi Ditahan Polisi

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 09 Jan 2022 05:59 WIB
Tampang MMA (20), pelaku begal payudara di Kemayoran, Jakarta Pusat
MMA (20), pelaku begal payudara di Kemayoran, Jakarta Pusat (Dok.Polres Metro Jakarta Pusat)
Jakarta -

Aksi begal payudara di Kemayoran, Jakarta Pusat, berhasil diungkap polisi. Pelaku, seorang kurir ekspedisi berinisial MMA (20) akhirnya ditangkap polisi.

Kasus ini berawal dari video rekaman CCTV yang viral di media sosial. Dalam rekaman CCTV terlihat, peristiwa ini terjadi pada Rabu (29/12) sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban tampak berjalan sendiri dan terlihat membawa tentengan. Selanjutnya, pelaku yang menggunakan sepeda motor memepet dan langsung melakukan aksi tak terpuji tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban syok akibat perbuatan pelaku. Namun saat itu kondisi jalan sepi sehingga tak ada warga yang melihat kejadian tersebut. Pelaku langsung mengendarai motornya dengan kencang dan meninggalkan lokasi.


Pelaku Ditangkap

Polisi kemudian menyelidiki kejadian itu. Pelaku ditangkap di Jalan Sumur Batu Raya, Kemayoran, Jakpus, pada Jumat (7/1).

ADVERTISEMENT

"Iya benar, pelaku sudah ditangkap dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Wisnu Wardana, Jumat (7/1/2022).

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari pelaku, di antaranya 1 unit sepeda motor, 1 buah topi warna abu-abu, 1 buah baju lengan panjang warna abu-abu, 1 buah celana warna cokelat, dan 1 buah video rekaman CCTV.

Pelaku dijerat pasal berlapis. Akibat perbuatan cabulnya, pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun.

"Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E juncto Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," jelasnya.


Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Polisi Tangkap Begal Payudara di Makassar':

[Gambas:Video 20detik]



Pelaku Kurir Ekspedisi

Pelaku ditangkap setelah polisi mengidentifikasi rekaman CCTV di lokasi kejadian. Pelaku diketahui bekerja sebagai kurir jasa ekspedisi.

"Pelaku bekerja sebagai kurir ekspedisi," ujar Wisnu saat dihubungi detikcom, Sabtu (8/1).


Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka

Wisnu mengungkapkan pihaknya telah menetapkan MMA sebagai tersangka. MMA juga ditahan polisi.

"Sudah jadi tersangka, hari ini kita tetapkan pelaku menjadi tersangka dan kita akan melakukan penahanan," ujar Wisnu.

Wisnu mengatakan pelaku merupakan pengagum rahasia korban. Wisnu menduga pelaku sudah mengintai korban sejak lama hingga akhirnya melakukan begal payudara.


Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Motif Pelaku Begal Payudara


Polisi membeberkan motif tersangka begal payudara yang viral di Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), berinisial MMA (20). Polisi mengatakan MMA merupakan pengagum korban.

"Dia itu sebagai pengagum. Dia senang dengan yang bersangkutan karena dia cantik," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Wisnu Wardana saat dihubungi, Sabtu (8/1/2022).

Wisnu menjelaskan MMA memang sudah mengincar korban. MMA pun akhirnya melampiaskan nafsunya dengan cara melakukan begal payudara.

"Pengakuan awalnya dia senang saja dengan yang bersangkutan. Mungkin ini pelaku sudah mem-profiling. Ia melampiaskan nafsunya dengan cara begal itu," tuturnya.

Halaman 2 dari 3
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads