Kalla Tak Pernah Beri Jaminan Apa pun Pada Dirut PLN

Kalla Tak Pernah Beri Jaminan Apa pun Pada Dirut PLN

- detikNews
Jumat, 05 Mei 2006 14:14 WIB
Jakarta - Wapres Jusuf Kalla (JK) kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan jaminan apa pun pada Dirut PLN Eddie Widiono yang kini meringkuk di tahanan Mabes Polri. "Kalau saya jamin, tentu dia tidak masuk (diperiksa dan tahanan)," kata JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2006). Menurut Wapres, yang paling penting dari proses hukum yang berlangsung adalah semua pihak tetap memegang azas praduga tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan. Tujuannya, agar tugas dan tanggung jawab PLN tetap berjalan selama berlangsungnya penyidikan kasus korupsi PLTG Borang, Sumsel. "Yang penting PLN jalan. Praduga tak bersalah sampai ke pengadilan," ujarnya. Eddie Widiono adalah tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan mesin PLTG Borang. Akibat tindakan itu, keuangan negara dirugikan sebesar Rp 125 miliar. Mabes Polri menetapkan Eddie sebagai tersangka saat Dirut PLN itu tengan mendampingi Wapres mengadakan kunjungan kerja ke Cina pertengahan April lalu. Eddie ditahan pada Rabu 3 Mei. (nrl/)


Berita Terkait