2 JPU Kejari Jaksel Bantah Terima Suap Djunaidi
Jumat, 05 Mei 2006 12:36 WIB
Jakarta - Penerima suap mantan bos Jamsostek Ahmad Djunaidi sebesar Rp 550 juta masih gelap. Dua jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Jakarta Selatan membantah menerima duit suap tersebut.Kedua jaksa tersebut adalah Bardju Ronni dan Cecep Sunarto."Ketika diperiksa hari ini, kedua jaksa bantah menerima uang," kata sumber di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (5/5/2006).Menurut dia, waktu dan tempat penyerahan masih diselidiki. "Soal kapan dan di mana uang diserahkan ini belum clear karena masih dalam pemeriksaan," ujarnya.Kejagung sebelumnya memeriksa Bardju Ronni dan Cecep Sunarto serta perantara suap Aan Hadi Gusnanto.
(aan/)











































