2 JPU Kasus Djunaidi Diperiksa

2 JPU Kasus Djunaidi Diperiksa

- detikNews
Jumat, 05 Mei 2006 12:35 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa jaksa Kejari Jakarta Selatan, Bardju Ronni dan Cecep Sunarto, terkait dugaan suap mantan bos Jamsostek Ahmad Djunaidi sebesar Rp 550 juta.Perantara suap Aan Hadi Gusnanto juga diperiksa. Ketiga orang tersebut diperiksa oleh Tim Pemeriksa Pengawasan Kejagung di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (5/5/2006)."Hari ini kami memeriksa 2 jaksa dan saksi lainnya bernama Aan Hadi Gusnanto," kata sumber di Kejagung.Menurutnya, pemeriksaan didasarkan atas keterangan Djunaidi yang menyebutkan Aan menyerahkan kepada jaksa supaya proses persidangan cepat dan untuk biaya operasional."Djunaidi juga bilang ini bukan suap. Dia menyatakan Aan menyerahkan uang 3 kali dengan rincian Rp 100 juta, Rp 250 juta dan Rp 200 juta. Total 550 juta. Uang itu diserahkan kepada jaksa, yakni Roni dan Cecep," urainya. (aan/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait