Kecelakaan melibatkan sebuah mobil Nissan March bernopol B-1827-VCC dan tiga motor terjadi di flyover Pesing, Jakarta Barat. Diketahui flyover Pesing termasuk dalam kategori jalan layang nontol (JLNT), yang tidak boleh dilintasi kendaraan roda dua.
"Dilarang, dilarang melintas untuk roda dua," ujar Kanit Laka Lantas wilayah Jakarta Barat AKP Hartono, Jumat (7/1/2022).
Hal ini mempertimbangkan tingginya jalan layang tersebut jika dibandingkan dengan jalan layang pada umumnya. Selain itu, kecepatan angin di lokasi tersebut jadi pertimbangan dilarangnya kendaraan roda dua melintasi jalur tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena pertimbangan angin dan sebagainya. Dan seperti kejadian ini (pengendara jatuh dari flyover Pesing) yang ditakutkan. Termasuk yang Kasablanka juga sama perlakuannya," jelas Hartono.
Kemudian dia mengimbau kepada pengendara sepeda motor agar tidak melintas di jalur flyover Pesing demi keselamatan.
"Memang diminta kepada pengendara roda dua yang harus patuh hukum tanpa harus kita jaga ya. Walaupun di bawah macet, ya silakanlah berkendara di bawah, kan untuk keselamatan bersama," ungkap Hartono.
Pemotor Jatuh dari Flyover
Diketahui pengendara mobil March B-1827-VCC beralasan kecelakaan terjadi karena silau oleh sinar matahari.
"Iya betul (silau matahari)," ujar Kanit Laka Lantas wilayah Jakarta Barat AKP Hartono saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/1).
Saat mengendarai mobilnya, AND tengah melaju dari arah Kalideres menuju Grogol. Dalam mobil tersebut, dia bersama istrinya dengan tujuan untuk mengantarkan istrinya ke tempat kerja.
Kini pengemudi mobil tersebut masih diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian. Pemeriksaan dilakukan karena AND dianggap lalai dalam mengemudi mobil sehingga menyebabkan tiga tabrakan kendaraan bermotor secara beruntun.
"Ini sedang diperiksa," kata Hartono.
Lihat juga Video: Penampakan 2 Barang Bukti Kasus Pembunuhan Hendi dan Salsabila