Arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar dilakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan (prokes) ketat terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) direspons cepat oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Komitmen tersebut diwujudkan dengan meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi. Seperti apa kemampuannya?
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Edwin Hatorangan Hariandja menjelaskan dan memberikan simulasi penerapan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini dalam peluncuran perdananya di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Kamis (6/1/2022).
Kombes Edwin menjelaskan aplikasi ini adalah sebuah sistem yang informatif dan interaktif tentang monitoring masyarakat yang melaksanakan karantina dari perjalanan luar negeri agar dapat menyelesaikan masa karantina yang sudah diatur. Aplikasi ini juga sebagai perangkat pendukung tugas personel pengawas pelaksanaan karantina begitu pelaku perjalanan luar negeri tiba di pintu masuk wilayah Indonesia.
Simak cara kerja Aplikasi Monitoring Karantina Presisi di halaman selanjutnya...
Lihat juga Video: DKI-Kepri Sumbang Kasus Corona Tertinggi, Didominasi dari Luar Negeri
(hri/fjp)