Penjagaan Lapis 3, Pengacara Heran Gunawan Bisa Kabur
Jumat, 05 Mei 2006 10:54 WIB
Jakarta - Otak pembunuhan Dirut PT Asaba Boedyharto Angsono, Gunawan Santoso, kabur dari LP Cipinang pagi ini. Namun pengacara Gunawan, Alamsyah Hanafiyah, tidak yakin kliennya kabur dengan begitu mudahnya. Sebab, penjagaan terhadap Gunawan sangat ketat dan berlapis tiga."Saya tidak yakin dia bisa kabur dengan mudah. Penjagaan di sana rapi. Saya mau ke sana saja harus melewati 2-3 pos jaga," ujar Alamsyah, saat dihubungi detikcom, Jumat (5/5/2006), pukul 10.35 WIB.Namun, Alamsyah tidak berani menduga kaburnya Gunawan ini turut melibatkan oknum petugas di LP Cipinang. "Saya tidak berani menduga-duga. Bukan wewenang saya untuk mengatakan itu," imbuhnya.Alamsyah mengaku dirinya terakhir kali bertemu dengan Gunawan pada Januari 2006 silam. Saat itu Alamsyah membicarakan langkah hukum yang kemungkinan masih dapat ditempuh oleh Gunawan."Pilihannya PK atau grasi. Cuma dia (Gunawan) masih belum memutuskan karena masih ingin menunggu adanya novum baru. Waktu itu saya menawarkan sebaiknya pilihan yang diambil adalah PK," paparnya.Diungkapkannya, Gunawan divonis mati oleh PN Jakarta Utara pada Juli 2004. Putusan itu juga dikuatkan di Pengadilan Tinggi Jakarta. Tidak puas atas putusan tersebut, Gunawan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, namun kasasinya ditolak."Sebagai pengacara saya memberikan advis hukum bahwa hak dia untuk bisa melakukan grasi dan PK," tuturnya.
(fjr/)











































