Airlangga: Angka Reproduksi Kasus Efektif COVID-19 0,98

Airlangga: Angka Reproduksi Kasus Efektif COVID-19 0,98

Jihaan Khoirunnisaa - detikNews
Kamis, 06 Jan 2022 19:47 WIB
Airlangga Hartarto
Foto: dok. Kemenko Perekonomian
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto bersama sejumlah menteri lainnya menghadiri acara peluncuran aplikasi 'Monitoring Karantina Presisi'. Launching tersebut dilaksanakan di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dalam rangka memperkuat sinergisme pemerintah dengan seluruh stakeholders.

Aplikasi Monitoring Karantina Presisi tersebut merupakan inisiasi Polri untuk menekan laju penyebaran COVID-19 dan telah terintegrasi dengan data dari Kementerian Kesehatan dan Kemenkumham. Melalui aplikasi ini, petugas dapat memantau pelaksanaan karantina yang dilakukan para PPLN mulai dari proses awal pengurusan karantina hingga selesai.

Dengan pemanfaatan aplikasi ini diharapkan ke depan tidak terjadi lagi pelanggaran yang berkaitan dengan karantina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Airlangga mengatakan secara umum penyebaran kasus COVID-19 di Indonesia sudah terkendali. Hal ini terlihat dari melandainya perkembangan kasus positif. Kendati demikian, Airlangga menyebut pemerintah terus melakukan upaya dalam rangka mencegah serta mengendalikan penularan varian Omicron.

Selain menetapkan berbagai kebijakan, pihaknya juga memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, serta fasilitas pelayanan kesehatan. Sekaligus menyamakan persepsi dalam penatalaksanaan pasien konfirmasi positif COVID-19.

ADVERTISEMENT

"Angka Reproduksi Kasus Efektif (Rt) Indonesia yakni 0,98, dan angka Rt semua pulau berada di bawah 1 (laju penularan terkendali). Namun, perlu diwaspadai sedikit kenaikan laju reproduksi," ujar Airlangga dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1/2022).

Airlangga menjelaskan varian Omicron ditemukan lebih cepat menular dibandingkan varian delta di negara-negara yang telah mengalami transmisi komunitas. Data ini merujuk pada informasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam Enhancing readiness for Omicron (B.1.1.529): Technical Brief and Priority Actions for Member States pada tanggal 23 December 2021.

Sejak ditemukan pertama kali pada 24 November 2021 di Afrika Selatan, kini varian Omicron telah terdeteksi di lebih dari 110 negara dan diperkirakan akan terus meluas. Di level nasional, pergerakan Omicron juga terus meningkat sejak pertama kali dikonfirmasi pada 16 Desember 2021. Berdasarkan update kasus konfirmasi varian Omicron, Kementerian Kesehatan mencatat ada 92 kasus konfirmasi baru pada 4 Januari 2021, sehingga total kasus varian Omicron menjadi 254 kasus.

(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads