Tawuran Maut Tewaskan Pelajar di Bekasi, 2 Pelaku Ditangkap!

Tawuran Maut Tewaskan Pelajar di Bekasi, 2 Pelaku Ditangkap!

Isal Mawardi - detikNews
Kamis, 06 Jan 2022 15:24 WIB
Ilustrasi tawuran
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Bekasi -

Polisi menangkap dua pembacok seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Keduanya adalah YH (14) dan AM (14).

"Pelaku sudah diamankan di Polsek Cikbar (Cikarang Barat), dua orang," ujar Kapolsek Cikarang Barat Kompol Teddy Hertanto ketika dihubungi detikcom, Rabu (6/1/2022).

Pelaku diamankan di daerah Cibarusah pada Rabu (5/1) malam. Barang bukti yang diamankan adalah 1 buah jaket sweater, 1 buah kaus warna hitam, 1 buah celana pendek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Cikarang Barat untuk dilakukan tindakan penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Tersangka YH disangkakan Pasal 351 (3) KUHP, sementara tersangka AM disangkakan Pasal 351 (3) KUHP juncto Pasal 55 (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

Kronologi Tawuran

Diberitakan sebelumnya, tawuran tersebut terjadi di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/1). Mulanya korban dan rekan-rekannya bersama-sama naik motor. Di jalan, mereka berpapasan dengan rombongan pelaku.

"Saat mereka jalan sama kawan-kawannya, rupanya ketemu SMP lawannya itu, sehingga terjadi tawuran," jelas Teddy.

Korban saat itu kena bacok. Karena hal itu, korban langsung dibawa ke rumah sakit oleh teman-temannya.

"Dia (korban) diarahkan ke rumah sakit sama kawan-kawannya, setelah di RS (korban) meninggal," imbuhnya.

(isa/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads