Artis Irwansyah melaporkan adiknya, Hafiz Fatur ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pemalsuan surat kuasa. Polisi menyebut laporan Irwansyah itu memiliki kaitan dengan tindakan korupsi yang dilakukan Hafiz Fatur.
"Sesuai dengan laporan polisi yang diterima terkait penipuan dan penggelapan ya. Jadi itu pun ada kaitannya dengan kejadian yang ada di Bogor (korupsi Hafiz Fatur). Kalau nggak salah itu juga sudah masuk proses persidangan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat dihubungi, Kamis (6/1/2022).
Hafiz Fatur diketahui melakukan tindakan korupsi Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu Tegar Beriman. Dia diduga membawa lari uang negara sebesar Rp 4,3 miliar.
Hafiz Fatur ditetapkan tersangka terkait kasus tersebut pada Oktober 2021. Namun, tiga kali panggilan pemeriksaan polisi tidak pernah dihadirinya sehingga adik Irwansyah itu dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Budhi belum memerinci soal keterkaitan laporan pemalsuan yang dilayangkan Irwansyah dengan tindakan korupsi yang dilakukan oleh Hafiz Fatur. Dia hanya menyebut laporan Irwansyah itu masih dalam tahap penyelidikan.
"Iya kami masih melakukan penyelidikan sampai sejauh mana apakah ini perkara pidana bukan. Kalau bukan perkara pidana kita hentikan. Tapi kalau perkara pidana kami lanjutkan atau kami bisa tingkatkan ke penyidikan dan sebagainya," jelas Budhi.
Irwansyah Diperiksa Besok
Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki laporan dari artis Irwansyah kepada adik kandungnya, Hafiz Fatur, soal dugaan tindakan pemalsuan. Irwansyah direncanakan diperiksa sebagai pelapor pekan ini.
"Irwansyah hari Jumat (7/1) datang diperiksa. Itu diperiksa sebagai pelapor," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi, Rabu (5/1).
Ridwan mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan tambahan yang dilakukan penyidik. Namun, dia belum memerinci perihal duduk perkara kasus yang dilaporkan oleh artis Irwansyah.
Dia hanya mengatakan Irwansyah melaporkan adik kandungnya terkait dugaan pemalsuan surat kuasa oleh terlapor.
"Soal permasalahan pemalsuan surat kuasa. Nanti hari Jumat apabila tidak ada penundaan lagi akan diperiksa lanjut," terang Ridwan.
Ridwan menambahkan usai pemeriksaan pada Jumat (7/1) besok penyidik akan menentukan apakah kasus itu bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan.
"Pemeriksaan awal sudah ada pas buat laporan polisi. Ini pemeriksaan tambahan. Habis pemeriksaan itu kita tentukan bisa naik sidik (penyidikan) atau nggak," katanya.
Simak Video 'Sambangi Polres, Pihak Irwansyah Konsultasi untuk Pidanakan Hafiz Fatur':