Emak-emak Demo Rumah Diduga Bandar Narkoba di Madina, Polisi Janji Telusuri

Emak-emak Demo Rumah Diduga Bandar Narkoba di Madina, Polisi Janji Telusuri

Ahmad Fauzi Manik - detikNews
Rabu, 05 Jan 2022 22:38 WIB
Emak-emak demo rumah diduga bandar narkoba di Sumut
Emak-emak demo rumah diduga bandar narkoba di Sumut. (Ahmad Fauzi Manik/detikcom)
Mandailing Natal -

Emak-emak atau ibu-ibu pengajian di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal (Madina), Sumut, menggeruduk beberapa rumah diduga pengedar narkoba. Sebanyak 11 orang akhirnya membuat surat pernyataan tidak akan mengedarkan narkoba.

"Jadi itu harapan dari ibu-ibu itu. Kami atas laporan dari ibu-ibu itu belum mendapatkan cukup bukti, maka dari itu ibu-ibu itu meminta para terduga ini membuat surat pernyataan," kata Kapolres Madina AKBP Muhammad Reza CAS, saat dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022).

Reza mengatakan polisi tidak bisa bertindak jika belum ada cukup bukti. Namun Reza berjanji akan memberi perhatian terhadap keresahan ibu-ibu pengajian tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya juga sudah perintahkan Kasat Narkoba dan Kapolsek MBG (Muara Batang Gadis) untuk memberi atensi," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelumnya puluhan ibu-ibu pengajian melakukan demo dengan mendatangi beberapa rumah yang diduga bandar narkoba di Desa Tabuyung. Tindakan ini dilakukan karena mereka resah atas maraknya peredaran narkoba di desa tersebut.

ADVERTISEMENT

Bahkan sebagian ibu-ibu tersebut mengatakan anak atau suami mereka ada yang telah menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Sementara di sisi lain, polisi dianggap kurang tegas terhadap peredaran tersebut.

"Kamu tidak mau kampung kami ini semakin rusak. Sudah banyak yang candu sejak barang itu ada dijual di sini," kata seorang ibu warga Tabuyung, Novi Hasibuan.

Atas aksi ibu-ibu pengajian tersebut, 11 orang terduga bandar narkoba akhirnya harus membuat surat pernyataan. Ke-11 orang itu berinisial TZ, E, LI, B, J, AM, W, D, M, Z, dan LA.

Surat pernyataan tersebut berisi kesanggupan para terduga bandar narkoba, untuk tidak menjual, memiliki, dan memegang narkoba selama berada di Desa Tabuyung. Jika dilanggar, mereka akan didenda sebesar Rp 100 juta dan diusir dari Desa Tabayung.

Sebagai jaminan dituliskan juga bahwa para terduga harus rela jika rumah dan harta bendanya akan disita masyarakat jika kelak denda ternyata tidak bisa dibayarkan.

Penandatanganan surat pernyataan ini dilakukan di Kantor Desa Tabuyung pada Senin (3/1) kemarin. Yang disaksikan aparat desa dan Kapolsek Muara Batang Gadis AKP Sostro Efendi.

Jangan Viral Dulu Baru Bertindak

Imbas dari adanya demo ibu-ibu pengajian ini, Kapolres Madina AKBP M Reza CAS telah mengumpulkan personelnya, pada Rabu (5/1) di Mapolres Madina. Tujuannya memberi arahan agar polisi bekerja dengan baik dan profesional.

"Saya sudah minta ke seluruh personel agar bekerja dengan baik, bekerja sesuai moto Polres Madina, yaitu Madani. Jangan viral dulu baru ditindaklanjuti. Ke depannya saya tidak mau lagi begitu," katanya.

Reza menjelaskan Madani merupakan akronim dari tugas pokok dan sifat-sifat yang harus diteladani oleh seluruh anggota Polri.

Dimana M merupakan tugas pokok Polri yaitu memelihara Kamtibmas, mengayomi dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum. Sedangkan sisanya merupakan akronim dari Amanah, Disiplin, Akuntabel, Nasionalis, dan Integritas.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads