KPK Amankan Sejumlah Uang Saat OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

KPK Amankan Sejumlah Uang Saat OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 05 Jan 2022 22:19 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Isal Mawardi/detikcom)
Jakarta -

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan beberapa pihak lainnya. KPK juga mengamankan sejumlah uang saat melakukan OTT.

"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat, siang hari ini jam 13.30, 5 Januari 2022 beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).

Ghufron mengatakan tim penyidik masih memeriksa para pihak yang diamankan. Dia menyebut KPK akan segera mengumumkan info selanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan TPK yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan bahwa Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan pihak lainnya terjaring OTT. Firli menyebut para pihak tersebut masih diperiksa.

ADVERTISEMENT

"Wali Kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan," kata Firli kepada detikcom, Rabu (5/1).

KPK diketahui telah melakukan OTT di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Kini KPK telah mengamankan beberapa pihak terkait perkara.

"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu 5/1/2022 sekitar jam 2 siang, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (5/1).

Ali belum membeberkan siapa pihak-pihak yang diamankan. KPK masih memeriksa para pihak untuk dimintai keterangan.

"Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," ujar Ali.

Selanjutnya, Ali menyebut KPK akan segera menentukan tersangka atas dugaan kasus ini. KPK memiliki waktu 24 jam.

"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," katanya.

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tambahnya.

Simak video 'Saat Walkot Bekasi Rahmat Effendi Tiba di KPK, Diam Seribu Bahasa':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads