KSAL Tegaskan Bakal Hukum Prajurit TNI AL Jika Terlibat Kirim TKI Ilegal

KSAL Tegaskan Bakal Hukum Prajurit TNI AL Jika Terlibat Kirim TKI Ilegal

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 05 Jan 2022 19:11 WIB
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono (dok. ist)
Jakarta -

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono bicara soal dugaan prajurit TNI terlibat pengiriman TKI ilegal ke Malaysia. Yudo menegaskan tidak ada prajurit TNI yang lolos dari hukum.

"Kalau ada anggota TNI AL yang terbukti salah akan saya tindak tegas dan akan saya proses hukum. Tidak ada prajurit yang terbukti bersalah yang lolos dari sanksi hukum. Kalau salah pasti kita hukum. Ada reward dan punishment-nya. Silakan laporkan dan sebutkan namanya, tidak usah takut karena kita punya Lembaga Puspomal dan Diskum AL yang akan menangani," kata Yudo, di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (5/1/2022).

Dia mengatakan saat ini telah mengirimkan staf intelijen dan melaksanakan penyidikan. Dia menyebut pihaknya baru menemukan anggota TNI AL yang menyewakan rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, belum diketahui apakah rumah tersebut diperuntukkan buat menampung TKI ilegal atau bukan. Anggota itu disebut tengah dalam pemeriksaan.

"Sampai saat ini kita baru menemukan anggota TNI AL yang menyewakan rumahnya namun tidak diketahui kalau rumah yang dikontrakkan itu digunakan untuk menampung imigran tersebut. Karena kelalaiannya itu akhirnya dia tetap kita periksa di Pomal untuk pendalaman," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Dia berharap koordinasi antarinstansi pemerintah dapat lebih baik lagi. Jadi, katanya, informasi yang disampaikan bisa ditindaklanjuti lebih cepat.

Sebelumnya, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkap hasil investigasi tragedi tenggelamnya kapal yang menewaskan sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI ilegal di lepas pantai Johor Bahru, Malaysia. BP2MI menduga oknum TNI AL dan TNI AU terlibat membantu kegiatan PMI ilegal ke Malaysia ini.

"Adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AL dan oknum TNI AU, yang memiliki peran masing-masing dalam membantu kegiatan pengiriman PMI ilegal," ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam jumpa pers virtual, Selasa (28/12).

Benny mengatakan akan melaporkan hasil temuan investigasi tersebut ke pimpinan masing-masing instansi. Selain itu, Benny berencana bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membahas permasalahan itu.

"Kami tentu gunakan kata dugaan karena kami akan serahkan masalah ini kepada pimpinan dari instansi masing-masing. Saya akan coba nanti bertemu Panglima TNI," tuturnya.

(dwia/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads