Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menemui massa buruh ojek online (ojol) di Patung Kuda, tepatnya di bawah JPO Jalan Medan Merdeka Barat. Setelah ditemui Budi, massa berteriak gembira.
Pantauan detikcom, di lokasi tampak Budi keluar menemui massa pukul 15.11 WIB, Rabu (5/1/2022). Setelah itu, Budi tampak berdiskusi bersama massa aksi.
Dalam pertemuan tersebut, Budi mengajak massa aksi merevisi bersama Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk memasukkan dan merespons pemikiran teman-teman sekalian, saya mengajak untuk diskusi, kita lakukan revisi Permenhub 12," kata Budi, Rabu (5/1/2022).
Kata Budi, paling lambat Jumat (7/1/2022) nanti perwakilan dari 20 asosiasi bisa datang dan berdiskusi terkait perumusan Permenhub No 12 tersebut.
"Kalau setuju saya tidak mau nunggu lama, Jumat keluarkan perwakilan teman-teman sekalian. Saya minta perwakilan 15 sampai 20 asosiasi untuk duduk bersama saya dalam rangka merevisi PM 12, termasuk tarifnya," kata Budi.
"Jadi pemikiran rekan-rekan sekalian ayo silakan tuangkan dalam aturan yang nanti saya bisa komunikasikan dengan pihak aplikator," imbuhnya.
Penanggung jawab aksi, Danny Stephanus, merespons ajakan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan tersebut. Danny mengatakan yang dibutuhkan ojol bukan permenhub, melainkan Perppu.
"Payung hukum yang ojol perlukan, tidak bisa sebatas Permenhub karena bertentangan dengan UU No 22. Payung hukum yang bisa diberikan kepada Ojol harus minimal Perppu," kata Danny.
Kendati demikian, Danny menyetujui adanya revisi Permenhub 12 bersama. Lebih lanjut, dia meminta draf hasil revisi disampaikan ke presiden untuk kemudian dijadikan Perppu.
"Jadi kami minta untuk Kemenhub menyampaikan draft itu ke bapak Presiden. Agar Permenhub yang direvisi bisa dijadikan Perppu," ujarnya.
(dwia/dwia)