Seorang pria di Bali bernama Kadek Ginarsa (37) menusuk tetangganya, Gede Rentiasa (48), menggunakan tombak. Peristiwa itu terjadi di Banjar Dinas Padang Bulia, Desa Padang Bulia, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Rabu (5/1) sekitar pukul 01.00 Wita.
"Untuk sementara, pelaku yang bernama Kadek Ginarsa, umur 37 tahun, untuk sementara diamankan di Polsek Sukasada," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).
Pelaku mengakui perbuatannya saat dilakukan interogasi oleh polisi. Adapun alat yang digunakan untuk melakukan penusukan berupa 1 buah tombak dengan gagang kayu yang dililit karet ban. Tombak sepanjang 2 meter itu sudah diamankan polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumarjaya menuturkan peristiwa berawal ketika korban Gede Rentiasa sedang minum alkohol bersama beberapa orang di rumahnya. Pada saat itu, korban melihat pelaku sedang melintas di depan rumahnya dengan membawa senjata tajam berupa tombak. Tombak itu dipakai mencari anjing untuk dipotong.
Setelah pelaku kembali di rumahnya, korban Gede Rentiasa datang dengan membawa senjata tajam berupa tombak. Saat itu sempat terjadi pertengkaran mulut, tetapi dapat dilerai oleh istri korban bernama Mertasih. Mertasih pun mengajak korban pulang ke rumahnya.
Tidak lama kemudian, korban kembali mendatangi rumah pelaku namun tidak membawa senjata tajam. Sampai di sana, korban menantang pelaku untuk berkelahi sehingga terjadi keributan pertengkaran mulut.
"Tiba-tiba pelaku masuk ke rumahnya mengambil sebilah tombak, kemudian menusukkannya mengenai lengan kanan korban hingga tertembus ke dada sebelah kanan yang mengakibatkan terluka serta berlumuran darah," terang Sumarjaya.
Melihat Gede Rentiasa terluka, pelaku kemudian mengajak korban ke emperan rumahnya. Lokasinya hanya berjarak 5 meter di sebelah selatan rumah pelaku. Mengetahui peristiwa itu, istri korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Sukasada.
"Terhadap kejadian tersebut masih dilakukan pendalaman untuk mengetahui motif atau penyebab pelaku melakukan perbuatan tersebut dan sangkaan pasal yang disangkakan terhadap pelaku," jelas Sumarjaya.
Sumarjaya mengungkapkan, akibat peristiwa tersebut, korban saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng.
Simak juga 'Polisi Ungkap Kronologi Perampok Tusuk Tunawicara di Kemayoran hingga Tewas':