Eurico Sesalkan Perlakuan Pemerintah
Kamis, 04 Mei 2006 23:36 WIB
Jakarta - Mantan Panglima Pejuang Pro Integrasi Timor Timur Eurico Guterres, menyesalkan perlakuan pemerintah Indonesia terhadap dirinya. Karena perjuangan dirinya untuk membela bendera Merah Putih, tetapi oleh pemerintah malah diberi "penghargaan" penjara."Sebenarnya pemerintah ini memberikan penghargaan kepada saya. Bukan dijebloskan ke penjara. Karena perjuangan saya kan jelas membela Merah Putih," kata Eurico saat jumpa pers di depan LP Cipinang, Jl Raya Bekasi Timur, Jakarta Timur, Kamis (4/5/2006).Eurico menilai perlakuan pemerintah Indonesia terhadap Gerakan Aceh Merdeka (GAM) terlalu berlebihan. Perlakuan terhadap GAM itu dinilai tidak pantas diberikan pemerintah. "Karena apa yang pemerintah lakukan kepada GAM sebenarnya salah," tambahnya.Eurico berharap agar pemerintah dapat membuka mata atas peristiwa-peristiwa yang terjadi di Indonesia. Sehingga tidak salah dalam melakukan suatu tindakan. "Agar tidak terjadi persoalan-persoalan yang tidak kita inginkan," tutur Eurico. Eurico mengungkapkan, pihaknya akan segera mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus yang sedang menimpa dirinya. Dan saat ini tim kuasa hukumnya tengah mempersiapkan PK tersebut agar dapat diserahkan kepada Mahkamah Agung (MA). "Sudah jelas saya akan mengajukan PK," tandasnya.Eurico sejak malam ini resmi menjadi tahanan LP Cipinang selama 10 tahun dan ditempatkan di Blok B tipe 5. Eurico ditahan karena divonis Mahkamah Agung (MA) karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pelanggaran HAM.Putusan majelis kasasi ini berarti sama dengan keputusan PN Jakarta Pusat yakni 10 tahun. Putusan ini membatalkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) HAM Ad Hoc pada PT Jakarta pada 29 Juli 2004 yang menyatakan Eurico divonis 5 tahun penjara.
(ary/)











































